humassulbar

humassulbar

MAMUJU, Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Barat Masa Bakti 2024-2029, resmi dilantik oleh Ketua Umum DPN Korpri Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Gedung Graha Sandeq, Kamis (01/02/2024). Dalam arahannya Prof.Zudan kembali menegaskan tugas Kopri sebagai organisasi merawat dan mengurus ASN. Lebih spesifik lagi empat program utama yang dijalankan adalah Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN, memberikan perlindungan karir dan bantuan Hukum ASN, dan peningkatan kesejahteraan ASN. Sementara arahan Ketua DP Korpri Sulbar Muhammad Idris agar mendorong Korpri Sulbar lebih berkontribusi pada pencapaian kinerja yang lebih produktif dan berkomitmen untuk memastikan 6.000 lebih ASN merasakan manfaat dari organisasi Korpri di Sulbar. Atas arahan itu, Safaruddin Sanusi DM, yang dipercaya sebagai Wakil Bendahara DP Korpri Sulbar siap menjalankan arahan, Ketua Umum Korpri dan Ketua DP Korpri Sulbar. Safaruddin menjelaskan, salah satu dari empat program Korpri adalah mensejahterakan ASN melalui program-program yang inovatif. Salah satu yang akan didorong untuk di Sulbar adalah Koperasi Korpri. Menurutnya, Koperasi Korpri bisa dimanfaatkan bagi ASN dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kita akan desain sebaik mungkin Koperasi Korpri ini dengan harapan dapat membantu ASN,” ucap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini. (rls)

MAMUJU, --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Korpri Prof. Zudan Arif Fakrulloh melakukan pelantikan dan pengukuhan penggantian pengurus Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Barat Masa Bakti 2024-2029, dan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten se Sulbar, di Gedung Graha Sandeq, Kamis , 1 Februari 2024 Turut hadir sejumlah pengurus DPN Kopri, serta seluruh pengurus DP Korpri Provinsi Sulbar dan Kabupaten se Sulbar. Untuk DP Korpri Sulbar telah di SK kan langsung oleh Ketua Umum DPN Korpri Prof. Zudan Arif Fakrulloh dengan menetapkan Muhammad Idris sebagai PAW DP Korpri Sulbar. Selanjutnya personalia DP Korpri kabupaten se Sulbar, yang di SK kan langsung oleh DP Kopri Sulbar menetapkan Ketua DP Kopri di enam kabupaten beserta jajaran pengurus. Adapun Ketua DP Korpri di enam kabupaten yang dikukuhkan, Muhammad Syukur(Mamasa), Andi Nursami Masdar (Polman), Suaib (Mamuju), Askari (Mamuju Tengah), Moh. Zain Machmoed (Pasangkayu) dan Djazuli (Majene) Ketua Umum DPN Korpri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi kegiatan pelantikan tersebut. PJ Gubernur Sulbar ini mengaku baru pertama kali melakukan pengukuhan yang bersamaan antara DP Korpri Provinsi dan Kabupaten. Sestama BNPP ini menjelaskan tugas Korpri adalah Merawat dan Mengurus ASN, baik CPNS maupun pensiun. Jelasnya Korpri mengurus diluar dari urusan OPD. "Yang tidak dikerjakan OPD dikerjakan oleh Korpri," kata Prof. Zudan. Dari tugas tersebut, mencakup empat program utama korpri, yakni Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASB, memberikan perlindungan karir dan bantuan Hukum ASN, dan peningkatan kesejahteraan ASN. Olehnya saat mendapat amanah sebagai PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan mendorong penggunaan tanda tangan elektronik, termasuk program lainnya untuk mendorong Korpri lebih mandiri. Ketua DP Korpri Sulbar Muhammad Idris berterima kasih atas perhatian Ketua Umum DPN Korpri. Idris menyebut, 6.558 ASN di Sulbar atau anggota Korpri di Pemprov Sulbar, Lebih banyak generasi milenial. Hal ini menjadi potensi mendorong Korpri Sulbar lebih berkontribusi pada pencapaian kinerja yang…

MAMUJU-Lokakarya Kebijakan Energi Rendah Karbon dan Penyusunan Policy Brief yang diselenggarakan 30-31 Januari 2024 di Hotel Grand Mutiara Mamuju oleh Kopel Indonesia, mengundang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memaparkan pengelolaan kebijakan energi yang ada di Sulbar. Kopel Indonesia merupakan lembaga yang mendapat dukungan dari Ford Foundation dan Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri, untuk mengadvokasi kebijakan transisi energi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulbar. Mewakili Dinas ESDM Sulbar, JF Inpektor Ketenagalistrikan Anugrah Irawan memaparkan kebijakan energi di Sulbar. Ia menjelaskan bahwasanya upaya kebijakan energi rendah karbon di Sulbar telah dimanifestasikan dalam bentuk perangkat hukum daerah, yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah yang menggambarkan tentang pengelolaan kebijakan energi dan telah dijabarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah. Dijelaskan, secara garis besar kebijakan energi rendah karbon di Sulbar dilakukan dengan memaksimalkan sumber energi yang berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dan meminimalisir energi yang bersumber dari fosil. Bahkan di masa depan sumber energi yang berasal dari fosil tidak akan digunakan lagi. "Potensi EBT yang dimiliki Sulbar, meliputi matahari, angin, air, panas bumi dan bio massa yang cukup melimpah," kata Anugrah. Hal lain yang dipaparkan adalah terkait tantangan pengelolaan energi. Anugrah mengungkapkan, tantangan yang dihadapi saat ini ialah kewenangan pengelolaan energi sebagian besar diatur oleh pemerintah pusat, serta potensi EBT saat ini belum beralih status dari potensi menjadi kuota dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) PT. PLN. Peserta Lokakarya Kebijakan Energi Rendah Karbon dan Penyusunan Policy Brief itu merupakan masyarakat sipil yang berasal dari tiga kabupaten, yaitu Majene, Mamuju dan Polewali Mandar. Diharapkan dalam lokakarya tersebut masyarakat sipil dapat memahami kebijakan energi yang ada di Sulbar dan dapat menjadi mitra pemerintah dalam hal pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan Rencana…

MAMUJU--Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) angkat bicara soal isu PT. Bonehau Prima Coal (BPC) yang diduga belum memiliki dokumen lingkungan, namun melakukan penampungan batu bara di Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali mengatakan, kegiatan penampungan batu bara tersebut telah mendapatkan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) Usaha Stockpile dan Crusher Batu Bara di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar oleh PT. BPC, sebagai Persetujuan Lingkungan dengan Nomor 04112201176020003 yang diterbitkan secara otomatis dari Online Single Submission (OSS) pada tanggal 04 November 2022 dan tertandatangan secara elektronik oleh Bupati Mamuju. "Data kepemilikan Persetujuan PKPLH Stockpile PT. BPC di Desa Belang-Belang dapat dicek melalui sistem OSS atau melakukan koordinasi di DLH provinsi dan kabupaten," kata Zulkifli, Selasa 30 Januari 2024. Zulkifli menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan stockpile dan stone crusher merupakan jenis kegiatan dengan tingkat risiko menengah rendah dengan kode KBLI 19100 – Industri Produk dari Batu Bara. Sementara, dalam ketentuan Pasal 60 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, persetujuan atau penolakan PKPLH diterbitkan secara otomatis melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik untuk Formulir UKL-UPL standar spesifik yang diisi oleh Pelaku Usaha. Pernyataan ini disampaikan Kepala DLH Sulbar sebagai konfirmasi atas keberadaan stockpile (penampungan) batu bara di Desa Belang-Belang yang diisukan belum memiliki dokumen lingkungan. (rls)

MAMUJU--Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Selasa 30 Januari 2024. Penandatanganan dipimpin Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Djamila, diikuti para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkup Biro Hukum Setda Sulbar. Pakta Integritas ini merupakan implementasi dari Permenpan-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Djamila mengatakan, perjanjian kinerja adalah pernyataan atau janji untuk mewujudkan target kinerja, seperti yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan serta kesiapan untuk dievaluasi terhadap capaian kinerja, sesuai dengan sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja yang terdapat di dalamnya. “Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan agenda tahunan, yang bertujuan untuk melakukan pembaruan terhadap komitmen dalam melaksanakan tugas satu tahun ke depan” kata Djamila. (rls)

MAMUJU - Upaya untuk memaksimalkan program pelatihan berbasis kompetensi, Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Balai Latihan Kerja (BLK) Sulbar akan menggelar pertemuan bersama seluruh BLK Se-Sulbar. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Andi Farid Amri mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh UPTD BLK kabupaten Se-Sulbar. Menurutnya, tujuan diadakannya rakor tersebut untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Rakor tersebut digagas untuk mensinergikan program pusat dari Kemenaker RI terkait program pelatihan kompetensi yang menjadi program rutin oleh BLK,"kata Andi Farid. Andi Farid menjelaskan, rakor nanti akan membahas sinergi antara pusat dan daerah terkait program pelatihan yang dilaksanakan oleh BLK, baik program yang telah berjalan maupun yang dalam perencanaan program tahun ini. Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut nantinya akan dihadiri Balai Besar Vokasi dan Pruduktivitas (BBPVP) Makassar dan seluruh BLK Se-Sulbar. Hal yang sama juga disampaikan Kepala UPTD BLK Sulbar, Andi Farid Kusno. Menurutnya, rakor tersebut sengaja digagas untuk menyatukan persepsi dan frekuensi terkait program pelatihan yang digelar. Pihaknya akan membahas berbagai program yang diharapkan dapat meningkatkan peluang kerja di Sulbar. Apalagi dengan program pelatihan yang sedan dan akan dilaksanakan. "Kita akan menggelar rakor pekan depan, tepatnya tanggal 5 sampai 7 Februari di Hotel Aflah Mamuju, kita berharap melalui forum ini betul-betul dapat dimanfaatkan untuk sharing program terkait pelatihan berbasis kompetensi bagi BLK daerah dan juga provinsi, karena pemangku kepentingan dari pusat dan balai besar akan turut hadir dalam kegiata rakor ini," tutupnya. (rls)

MAMUJU--Dinas Kesehatan Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat dalam rangka Akselerasi Implementasi Gerakan Toilet Bersih (Tolsih) di Sulbar, Rabu 31 Januari 2024. Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy. Digelar secara virtual, rapat tersebut melibatkan berbagai lintas sektor antar kabupaten, seperti kepala dinas kesehatan kabupaten se-Sulbar, kepala puskesmas se-Sulbar. Kegiatan itu juga dihadiri pengelola program kesehatan lingkungan dari Dinas Kesehatan Sulbar. Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan itu adalah untuk mengkoordinasikan langkah-langkah dan menyatukan upaya dalam penilaian toilet bersih dan sehat. Setiap kabupaten di Sulbar akan membentuk tim penilai yang akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten setempat. Hasil penilaian akan disampaikan kepada tim Satuan Tugas (Satgas) Tolsih Sulbar, yang kemudian akan dilaporkan kepada Pj. Gubernur Sulbar. Gerakan Tolsih akan menilai kebersihan dan kesehatan toilet di berbagai tempat, seperti sekolah, perkantoran, pasar, terminal, rumah ibadah, dan fasilitas kesehatan (rumah sakit dan puskesmas) berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Fokus penilaian dalam minggu ini terutama pada jenjang sekolah, termasuk TK, SD, SMP, dan SMA/Sederajat. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy mengatakan, program Toilet Bersih merupakan salah satu inisiatif Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan toilet umum serta fasilitas sanitasi lainnya, sebagai bagian integral dari upaya kesehatan masyarakat terutama dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di Sulbar. "Upaya bersama dalam Gerakan Tolsih menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat Sulbar," pungkasnya. (rls)

MAMJU--Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menggelar Rapat Orientasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, Rabu 31 Januari 2024. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar itu dibuka Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Arianto. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto mengatakan, pertemuan itu merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pemahaman dan koordinasi antar OPD dalam rangka penyusunan LKPJ. "Kerja sama dan kolaborasi seluruh OPD sangat berperan penting dalam memastikan kualitas dokumen LKPJ," kata Arianto. Arianto menjelaskan, LKPJ merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Pada pertemuan itu, Arianto menyampaikan terima kasih kepada narasumber Agussalim atas kehadirannya dalam kegiatan tersebut. Sementara, Agussalim dalam paparannya menjelaskan, LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD, yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. "LKPJ ritual tahunan yang harus disusun. Saya menduga atau punya asumsi bahwa teman-teman terus melakukan pertemuan seperti ini, sebab ingin memperbaiki kualitas dokumen LKPJ. Saya terus berharap dari waktu ke waktu dokumen LKPJ terus membaik kualitasnya,” ujarnya. Dia menekankan, yang harus dipahami dengan baik ketika menyusun LKPJ adalah harus menggunakan prespektif evaluasi dan pertanggungjawaban daerah kepada DPRD, sehingga tidak ada lagi kelemahan LKPJ di Sulbar. Rapat Orientasi Penyusunan LKPJ tersebut, dihadiri Tenaga Ahli Gubernur Bid. Tata Naskah dan Perundang-undangan Setyaretnani, Sekretaris Bapperida Sulbar Darwis Damir, Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Iksan Mustari, dan perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan undangan lainnya. (rls)

MAMUJU- Dalam rangka mewujudkan solidaritas menuju peningkatan performa kinerja, Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan rapat virtual (Online) dengan PT. Mars, membahas MoU Program Kakao Berkelanjutan secara bertahap dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang, Rabu 31 Januari 2024. Dalam kerjasama ini bertujuan meningkatkan hubungan kelembagaan antar para pihak dalam rangka penyelenggaraan kerja sama penyediaan sarana dan prasarana pelatihan, penerapan teknologi serta pengembangan sumberdaya manusia untuk meningkatkan produksi, produktifitas, nilai tambah dan daya saing tanaman kakao di Sulbar. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail menekankan, dalam menjalankan kegiatan perlu ada yang prioritas, sehingga bisa menghasilkan output dan outcome yang optimal berdampak positif baik dari segi teknis, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Adapun ruang lingkup kerja sama yang digagas, antara lain pembangunan dan penyediaan sarana dan prasarana pelatihan (Mini Cocoa Academi), pembinanaan dan pemberdayaan petani/pekebun, peningkatan SDM petugas, pekebun dan pelaku usaha perkebunan kakao serta kemitraan dan kerja sama antar stakeholder terkait. PT. Mars beserta jajaran yang hadir dalam rapat menyatakan, akan melakukan tindak lanjut untuk identifikasi langsung di lapangan dan mengagendakan di Kabupaten Polewali Mandar setelah Pemilu, sekaligus pertemuan langsung dengan pihak Dinas Perkebunan Sulbar untuk penyusunan draft MoU yang akan disepakati bersama. Dalam rangka pelaksanaan kesepahaman bersama akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta disetujui dan ditandatangani oleh para pihak terkai

MAMUJU--Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Masriadi Nadi Atjo melakukan kunjungan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar, Selasa 30 Januari 2024. Kunjungannya disambut langsung Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Velentinus Asmoro. Sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulbar, Dirlantas Polda Sulbar dan PT. Jasa Raharja Sulbar yang menyoroti pentingnya persamaan persepsi terkait data digital dan keamanan. Usai dilantik, Masriadi Nadi Atjo selaku Tim Pembina Samsat Sulbar bergerak cepat. Dalam pertemuan itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Velentinus Asmoro mengatakan, pertemuan tersebut merupakan ajang perkenalan sekaligus membahas komitmen dalam peningkatan pelayanan kesamsatan, antara lain pelaksanaan regitrasi dan identifikasi data kendaraan bermotor dengan mengutamakan vilidasi data melalui system ERI (Electronic Registration and Identification), mendorong pelaksanaan realisasi kebijakan oleh pemerintah daerah dengan berbagai terobosan program dalam upaya peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat, memberikan peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi samsat berbasis digital, pelaksanaan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan menjadikan regident ranmor pembayaran PKB dan pembayaran SWDLLJ sebagai persyaratan utama, pelaksanaan penegakan hukum melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sera Implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, dan terakhir membahas peningkatan PAD Sulbar TA. 2024. “BPKPD Sulbar tidak bekerja sendiri. Bersama Tim Pembina Samsat Sulbar dan para stakeholders kami berkolaborasi untuk mencapai target. Alhamdulillah pada pekan keempat Januari 2024 ini, target kami dari realisasi Pajak Daerah menembus Rp. 15,4 Miliar dari target Rp. 403,93 Miliar,” kata Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo. Melalui kesempatan itu, Masriadi mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong masyarakat sebagai pemilik kendaraan, agar patuh pada kewajibannya. “Ini sangat penting karena pajak kembali kepada masyarakat dan memberikan manfaat bagi pengguna jalan,” ucapnya. Dalam kunjungannya, Kepala BPKPD Sulbar didampingi Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman dan AKPD Bidang Pendapatan, Syamsul Arifin. (rls)

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments