06 Apr 2024

Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) dan Cleaning Service Lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulbar

Mamuju -- Sebagai rangkaian penutup kegiatan bulan suci ramadhan,

 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) dan Cleaning Service Lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat 5 April 2024.

 

Kepala Dinas Perkim Sulbar, Syaharuddin menyampaikan pesan agar selalu berhati – hati saat mudik nantinya.

“THR ini jangan diliat dari besarannya tetapi bagaimana kita bisa memaknai keikhlasan dan makna berbagi di Bulan Suci ini, dan jangan lupa mudik besok agar adik – adik semuanya untuk selalu berhati – hati, sampaikan salam untuk seluruh keluarga dikampung mohon maaf lahir dan bathin” pesan Syahar.

 

Kadis Perkim , Syahar juga mengingatkan agar selesai cuti bersama Idul Fitri, semuanya harus kembali masuk kantor seperti biasa.

 

“Ingat jangan terlalu lama di kampung ya, sesuai arahan PJ. Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakrulloh selesai cuti semuanya harus kembali bekerja, " kata Syahar.

 

Salah satu TATT Dinas Perkim Sulbar , Nina sangat berterima kasih atas pemberian THR dari Dinas.

 

“Alhamdulillah terima kasih banyak untuk Pak Kadis dan Pak Sekdis, hari ini kita dapat THR bisa buat nambah oleh oleh untuk keluarga di kampung” kata Nina dengan senyum manisnya.

 

Penulis : Dinas Perkim

Editor : humassulbar

Read 157 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments