15 Des 2021

Sekprov Sulbar : Kondisi Human Capital Salah Satu Faktor Penentu Tingkat Produktivitas

 

Sekprov Sulbar Muhammad Idris membuka acara Penguatan Kerjasama dengan Stakeholder dan Mitra Kerja Dalam Pelaksanaan Advokasi Promosi dan KIE Program KKBPK, Selasa 14 Desember 2021.

Bertempat di Hotel Lestari Mamuju, kegiatan itu diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sulbar.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, kondisi modal manusia (Human Capital) merupakan salah satu faktor penentu tingkat produktivitas seseorang, yang berimplikasi pada tingkat kemajuan sebuah bangsa. 

"Hal ini menandakan di Bank Dunia melaporkan bahwa skor Humas Capital Indeks Indonesia Tahun 2020 adalah 0,54. Secara merata seorang pekerjaan Indonesia pada generasi mendatangkan, hanya akan memiliki produktivitas sebesar 54 persen dari potensi penuhnya bila menyelesaikan pendidikan akan mendapatkan keterampilan dan memiliki akses kesehatan yang optimal,"kata Idris

Idris juga mengatakan, di dalam sejarah membuktikan adanya keterkaitan antara modal manusia dan pertumbuhan ekonomi. 

"Manusia yang berkualitas dapat mendorong kemajuan perekonomian suatu wilayah, dan indikator penting dalam pembangunan ialah modal manusia yaitu pendidikan dan kesehatan yang baik,"tandas Idris

Sehingga, sambungnya, untuk mengukur kualitas SDM sebuah negara digunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Menurut BPS, IPM Sulbar di Tahun 2021 sebesar 66,36 poin atau naik 0,25 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 66,11 poin. 

"Guru adalah salah satu kunci sebagai agent of change pelaku perubahan agar menghasilkan manusia Indonesia yang religius, cerdas, produktif, andal dan kompetitif melalui layanan pembelajaran yang prima terhadap peserta didik, sehingga terwujud generasi emas Tahun 2045, dan untuk menuju Indonesia emas 2045, kualitas pendidikan dan kesehatan masih menghadapi tantangan mendasar,"tambahnya (desi)

 

 

 

 

Read 565 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments