Majene – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pada Kamis 21 Agustus 2025, tim BPKPD Sulbar melakukan monitoring kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene.
Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, bersama staf, Elvy Suhartaty Amir dan Mas’ad. Tim diterima oleh Kasubid Anggaran Pendapatan dan Analisa Kebutuhan BKAD Kabupaten Majene, M. Ikhwan Harbi, di ruang kerja kantor BKAD Majene.
Monitoring tersebut bertujuan memastikan bahwa pemanfaatan DBH Sawit benar-benar tepat sasaran dan mendukung program pembangunan daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan Panca Daya Pemprov Sulbar, yang digagas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Halini menjadi penting mengingat DBH Sawit merupakan salah satu instrumen fiskal yang diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil.
Kasubid Anggaran Pendapatan dan Analisa Kebutuhan BKAD Kabupaten Majene, M. Ikhwan Harbi, menyampaikan apresiasi atas langkah monitoring yang dilakukan BPKPD Sulbar.
"Kami di BKAD Majene menyambut baik monitoring ini, karena menjadi sarana evaluasi dan penguatan dalam pengelolaan DBH Sawit. Dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, kami optimis bahwa dana ini dapat dikelola lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Majene,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pengawasan ini sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
"BPKPD Sulbar berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari DBH Sawit benar-benar dimanfaatkan sesuai regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, tujuan utama DBH Sawit dalam mendorong pembangunan daerah dapat terwujud secara nyata,” tegasnya.
Dengan adanya pengawasan berkelanjutan, BPKPD Sulbar berharap penggunaan DBH Sawit di Kabupaten Majene semakin transparan, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar