22 Agu 2025

Perkuat Akuntabilitas, BPKPD Sulbar Evaluasi Ranperda Perubahan APBD TA 2025 Kabupaten Mamuju

 

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mamuju tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat 22 Agustus 2025.

 

Hal ini sejalan dengan misi Panca Daya Pembangunan Sulbar yang digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar yang juga menjabat Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Murdanil, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamuju, serta para staf terkait.

 

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dalam rangka pembahasan Rancangan Keputusan Gubernur tentang hasil evaluasi Ranperda Kabupaten/Kota tentang Perubahan APBD TA 2025 serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2025.

 

Evaluasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan agar setiap kebijakan anggaran yang dituangkan dalam Ranperda benar-benar sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil menekankan pentingnya sinergi provinsi dan kabupaten dalam menyusun serta menyempurnakan dokumen anggaran.

 

"Evaluasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi upaya bersama untuk memastikan bahwa APBD yang disusun benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan realistis dari sisi kemampuan keuangan daerah. Sinergi antara provinsi, kabupaten, hingga kementerian menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan akuntabel,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa evaluasi Ranperda Perubahan APBD adalah instrumen penting dalam menjaga keterpaduan program daerah dengan arah kebijakan pembangunan provinsi.

 

"BPKPD Sulbar berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan APBD yang diajukan oleh kabupaten/kota tetap dalam koridor regulasi, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal ini sejalan dengan misi Panca Daya Pembangunan Sulbar yang digagas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas,” ujar Ali Chandra.

 

Dengan terlaksananya evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Mamuju dapat menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD TA 2025, sehingga implementasi program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. 

 

Naskah : BPKPD Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 20 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments