27 Nov 2021

Lima Program Prioritas Pembangunan Sulbar 2022

 

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Sulbar Terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2022, Jumat 26 November 2021.

Bertempat di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuria.

Dalam penjelasan Gubernur Sulbar Terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar mengatakan, Tahun Anggaran 2022 merupakan tahun kelima dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar 2017-2022, untuk memenuhi target dan pencapaian visi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022, yaitu "Sulbar Maju dan Malaqbiq” sekaligus merupakan momentum lanjutan bagi masyarakat Sulbar untuk menjadikan daerahnya sebagai daerah yang maju, adil, dan makmur. 

Disampaikan, berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2022, dirumuskan tema pembangunan daerah Tahun 2022, yaitu"Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Pemulihan Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat.

"Lima sasaran prioritas pembangunan yang ditujukan kepada, yakni penyediaan infrastruktur pelayanan dasar, akselerasi pembangunan ekonomi, pembangunan manusia, pemberdayaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana, serta penguatan tata kelola pemerintahan modern,"beber Enny

Melalui lima program prioritas tersebut, lanjut Enny, maka target pembangunan yang diharapkan akan tercapai pada tahun 2022 adalah, pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terdidik, sehat, dan berbudaya melalui pencapaian indeks pembangunan manusia sebesar 68,19 persen dan angka kriminalitas ditekan 11,36 persen. Kedua, peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas aparatur sipil negara untuk penerapan kepemerintahan yang baik dengan target indeks reformasi birokrasi kategori "BB".

Ketiga, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur untuk mendorong produktivitas wilayah dan konektivitas antar wilayah, dengan target kondisi mantap jalan provinsi sebesar 67,65 persen, rasio elektrifikasi 98 persen, rumah layak huni sebesar 97 persen dan persentase daerah sebesar 30 persen. Keempat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan peningkatan daya saing berbasis ekonomi lokal dengan target capaian perțumbuhan ekonomi antara 5,5 sampai dengan 6,0 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,5 sampai dengan 3,2 persen, angka kemiskinan 10,25 persen, indeks gini rasio 0,338 poin dan peringkat ke-30 untuk daya saing daerah. Kelima, memelihara daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta sumber daya alam dengan target indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 75 poin.

"Menjadi tugas kita bersama untuk terlibat dalam pencapaian target pembangunan di Sulbar ini sesuai dengan peran dan fungsi kita masing-masing,"pungkas Enny

 

Adapun garis besar RAPBD Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut :

 

1. Pendapațan, rencana pendapatan daerah sebesar Rp. 1,824 Triliun lebih, menurun Rp. 223,23 Milyar lebih atau turun 9,00 persen dibanding pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021 yang sebesar Rp. 2,004 Triliun lebih.

2. Belanja daerah, berdasar pertimbangan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan kemampuan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, maka secara keseluruhan belanja Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar Rp.1,917 Triliun lebih, berkurang Rp. 444 Miliar lebih atau mengalami penurunan sebesar 18,83 persen dari target Tahun Anggaran 2021. 

 

Enny berharap rancangan itu dapat dibahas secara konstruktif, demi̇ terwujudnya Sulbar yang malaqbi, dengan tetap memperhatikan batas waktu kesepakatan bersama paling lambat satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2022. (ian)

 

 

 

 

Read 710 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments