05 Nov 2025

Dinsos Sulbar Segera Kucurkan Bantuan KUBE Tahap I Senilai Rp630 Juta untuk 52 Kelompok Usaha

 

Mamuju - Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) tengah mempersiapkan penyaluran Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 52 kelompok penerima di berbagai kabupaten akan menerima total bantuan senilai Rp630 juta yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat kurang mampu.

 

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat perlindungan sosial, sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya.

 

Program KUBE ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pemberdayaan masyarakat miskin melalui kegiatan usaha ekonomi produktif berbasis kelompok. Dengan dukungan modal usaha dan pendampingan sosial, penerima manfaat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat semangat gotong royong di komunitasnya.

 

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan administrasi dan verifikasi telah rampung dilakukan. Saat ini, proses penyaluran tinggal menunggu transfer dana ke rekening masing-masing kelompok penerima, yang ditargetkan selesai pada pekan kedua November 2025.

 

“Kami berharap minggu depan seluruh dana sudah tersalur ke rekening kelompok penerima agar mereka bisa segera menjalankan dan mengembangkan usahanya,” jelas Idham, Rabu, 5 November 2025. 

 

Idham menambahkan, program KUBE tidak hanya berfungsi sebagai bantuan modal, tetapi juga sebagai wadah pembelajaran masyarakat dalam mengelola usaha bersama secara mandiri dan berkelanjutan.

 

“KUBE ini menjadi sarana pemberdayaan. Kita ingin masyarakat belajar berusaha, menumbuhkan solidaritas, dan menciptakan peluang ekonomi baru di lingkungannya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menekankan pentingnya prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu dalam proses penyaluran. Ia juga menegaskan perlunya pendampingan berkelanjutan oleh petugas dan pendamping sosial di lapangan agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata.

 

“Kami ingin penyaluran bantuan ini tidak hanya berhenti pada pemberian modal, tetapi berlanjut dengan pembinaan dan pendampingan agar usaha yang dijalankan kelompok benar-benar tumbuh,” tutur Abdul Wahab. (Rls)

Read 19 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments