Mamuju -- Dalam upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib dan akuntabel, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan komitmen kuat dengan berpartisipasi aktif dalam Rapat Persiapan Kegiatan Persertifikatan Aset Tanah Milik Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2025, yang digelar oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Rabu (29/10/2025), bertempat di ruang rapat Dinas Perkimtan Sulbar.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh aset tanah milik Pemprov Sulbar memiliki legalitas yang sah dan terdokumentasi dengan baik. Dari BPKPD Sulbar, hadir Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisyri M. Noor, mewakili Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkimtan Sulbar, Maddareski Salatin, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, yakni Sekretaris, Kepala Bidang SMK, dan Kepala Bidang SMA, bersama Sekretaris dan Kepala Bidang Aset dari BPKPD Sulbar.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD untuk menyukseskan program persertifikatan aset tanah ini.
"BPKPD tidak bisa berjalan sendiri. Kita perlu sinergi kuat antara Dinas Perkimtan, Dikbud, dan instansi lain agar proses sertifikasi ini benar-benar tuntas dan seluruh aset daerah memiliki kekuatan hukum yang pasti. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita menjaga kekayaan daerah,” jelas Bisyri.
Pertemuan ini membahas strategi kelancaran dan efektivitas pelaksanaan kegiatan persertifikatan aset tanah pemerintah daerah tahun 2025. Sinergi lintas OPD ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian proses sertifikasi aset, memperkuat dasar hukum kepemilikan tanah pemerintah, serta meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan langkah ini sejalan dengan misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
"Kami di BPKPD Sulbar berkomitmen untuk mengawal setiap proses penertiban aset daerah, termasuk sertifikasi aset tanah ini. Legalitas aset adalah fondasi penting bagi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ali Chandra.
Dengan semangat kolaboratif dan komitmen yang tinggi, BPKPD Sulbar terus “gaspol” dalam memastikan setiap aset daerah terkelola secara tertib, aman, dan akuntabel, demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan berintegritas.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
