habibi

habibi

Kantor Kas Gubernur Bank Sulselbar diresmikan oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar di Kompleks perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Selasa 09 Juli 2019. Peresmjan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar.Gubernur Sulawesi Barat, mengatakan bahwa dengan adanya kantor Kas Bank Sulselbar dapat semakin mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dan memudahkan proses pencairan anggaran dalam waktu yang lebih singkat. Dengan dibukanya kantor Kas Bank Sulselbar telah menunjukkan bukti yang sangat penting yakni peningkatan peran dan fungsi dalam melayani kebutuhan jasa perbankan kepada masyarakat serta berani mengambil langkah-langkah strategis demi perkembangan ekonomi di Provinsi Sulawesi Barat.Lebih lanjut ia mengungkapkan kiranya Bank Sulselbar memberi kemudahan bertransaksi, mengembangkan usaha, serta dapat menciptakan perekonomian yang adil, mengurangi kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat yang tentunya berdampak pada peningkatan kesejahteraan dikalangan masyarakat yang kurang mampu. "Alhamdulillah setelah adanya kantor kas yang baru ini, bendahara tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor cabang untuk mencairkan dana, menarik uang kas maupun melayani pegawai yang akan menabung atau pun mengambil kredit," kata Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar.Direktur Utama PT. Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat, tujuan dari adanya kantor Kas Gubernur Bank Sulselbar yang baru ingin mewujudkan pelayani yang prima kepada masyarakat juga pegawai pemerintah Provinsi secara kompleks sehingga memerlukan ruangan yang luas dan tidak perlu jauh-jauh saat ingin bertransaksi. "Tujuan kami , agar kita bisa melayani secara prima kepada masyarakat apalagi para pegawai Pemprov Sulbar saat melakukan transaksi, tidak perlu jauh-jauh lagi ke Bank Cabang".ucap Andi Muhammad RahmatTurut hadir, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, rombongan KPK RI, Kejati Sulselbar, Kapolda Sulbar, Irjen Pol Baharuddin Djafar, Dirut Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat, Kepala OPD Pemprov Sulbar dan para tamu undangan

 Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah daerah wajib mangalokasikan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada bidang kesehatan. Hal itu dikemukakan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, pada acara Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara Pemprov Sulbar dengan Pemkab Se-Sulbar dan BPJS Kesehatan di Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 9 Juli 2019. "Selain untuk pembiayaan peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai dari APBD, anggaran ini juga untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan yang mudah dijangkau, nyaman dan dapat diterima masyarakat, baik dalam maupun luar kota dan daerah terpencil. Hal ini sesuai perintah Undang-undang No. 36 Tahun 2009," tandas Ali Baal Selain itu, demi keberlangsungan program tersebut dalam mencapai cakupan kesehatan semesta atau UHC, Pemprov Sulbar telah memberikan dukungan yang sangat strategis, yang meliputi penganggaran APBD, dengan memenuhi sharing biaya antara Pemprov Sulbar dengan Pemkab, yaitu sebesar 30 persen ke kabupaten dari iuran peserta PBI daerah.Terkait jumlah peserta JKN di wilayah Sulbar, Ali Baal mengungkapkan, berdasarkan data per 1 November 2018 peserta JKN di Sulbar sebanyak 1.168.903 jiwa atau 76 persen dari jumlah penduduk Sulbar. "Hal ini untuk mewujudkan UHC di Indonesia sesuai target yang ditetapkan pemerintah tahun ini, yakni sekitar 95 persen penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN"ungkap Ali BaalMeski demikian, kata Ali Baal, UHC bukan hanya pencapaian jumlah orang/kepesertaan, melainkan suatu rangkaian upaya yang holistik, strategis dan integral dari semua upaya pembangunan kesehatan pada seluruh tahapan siklus kehidupan manusia. Deputi Direksi BPJS Kesehatan RI Wilayah Sulselbartramal (Selawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Maluku) Donny Hendrawan, menyampaikan, sejak 2014 Pemprov Sulbar dan Pemkab yang ada di wilayah Sulbar, telah mengintergrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam program JKN-KIS."Atas upaya dan inisiatif itu, BPJS menyampaikan apresiasi yang setinggi-tiingginya kepada jajaran pemerintahan di Sulbar, khususnya Pemprov yang telah secara nyata menunjukkan…

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Sekprov Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar tentang Penyampaian Akhir Fraksi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Selasa, 9 Juli 2019Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, menyebutkan, komposisi APBD tahun 2018 dari sisi pendapatan sah sebesar Rp 1,869 triliun yang terealisasi sebesar Rp 1,819 triliun atau mencapai 97,33 persen. Pada sisi pembelajaan tahun anggaran 2018, terealisasi sebesar 1,746 triliun atau mencapai 91,33 persen, adapum pembiayaan mikro tahun anggaran 2018, ditargetkan sebesar 43,450 miliar dan terealisasi sebesar 55,882 miliar atau sebesar 130,90 persen, dan memperoleh SILPA tahun 2018 sebesar 129,349 miliar. "Berkaitan dengan usulan-usulan yang merupakan hasil pembahasan rapat dewan dengan eksekutif, berbagai hal tentu harus menjadi bahan evaluasi dan perhatian kita sehingga dapat meningkatkan kinerja kita, serta ada banyak masukkan, saran dan usulan yang positif diberikan fraksi-fraksi di DPRD Sulbar terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Sulbar tahun 2018 guna meningkatkan Pemerintah Sulbar yang lebih baik ke depannya. Saya berharap, semua upaya yang kita lakukan untuk memajukan dan menyetarakan daerah ini mudah-mudahan kedepannya memperoleh hasil yang sangat baik,"sebut ABM.Dalam rapat paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD Sulbar, masing-masing Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Indonesia Hebat, Fraksi Gerindra serta Fraksi keumatan, menyetujui Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.Fraksi Demokrat melalui juru bicarannya, Firman Argo Waskito mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan menggambarkan bahwa belum efektifnya pengelolaan anggaran di beberapa OPD Pemprov Sulbar temasuk juga permasalahan GTT dan PTT yang sampai saat ini belum terselesaikan. “Fraksi Partai demokrat dapat memahami dan menerima raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 untuk di setujui, dan berharap ranperda tersebut dapat dijadikan referensi, koreksi, dan evaluasi untuk melakukan perubahan, perbaikan, serta penyempurnaan terhadap manajemen perubahan APBD Provinsi Sulbar kedepannya, "kata…

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada acara Makan malam dan Ramah Tamah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Bersama Rombongan KPK RI, Rombongan Kajati Sulselbar dan Dirut Bank Sulselbar yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat, Selasa 09 Juli 2019

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, bersama Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menghadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-73 di Lapangan Ahmad Kirang, Rabu, 10 Juli 2019.Kegiatan ini merupakan puncak dari peringatan hari ulang tahun Bhayangkara yang jatuh setiap 1 Juli, Kapolda Sulbar, Baharuddin Djafar, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam Sambutannya, Kapolda Sulbar Baharuddin Djafar mengatakan, kerja keras dan pengabdian Polri telah dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, dimana situasi dalam negeri sepanjang tahun 2018/2019 terpelihara dengan baik."TNI dan Polri telah bekerja dengang ikhlas dan totalitas mengamankan perhelatan internasional, yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia, yaitu asian games, asian para gamer, dan IMF world bank 2018, serta berhasil mengamankan pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019, sehingga terselenggara dengan aman, damai, dan demokratis. Ia juga mengatakan, kepercayaan masyarakat Indonesia kepada institusi Polri terus meningkat, hal tersebut di tunjukan oleh berbagai survei yang di selenggarakan lembaga-lembaga survei yang kredibel, dan menjadikan Polri salah satu lembaga paling di percaya publik setelah KPK dan TNI."Dari berbagai capaian institusi Polri saya berharap untuk tidak cepat berpuas diri, namun sebaliknya, ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."pungkasnyaPada acara tersebut turut hadir pimpinan KPK, Alexander Marwata, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Firdaus Dewilmar.

Pemprov Sulbar melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) kepada Bank Sulselbar, Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jenderal Pajak yang berlangsung di Ballroom Hotel Maleo, Rabu, 10 Juli 2019. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata.Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah Pemprov Sulbar guna menyampaikan langkah tepat dalam mewujudkan good governance dan clean goverment. Masih kata Ali Baal, Ia terciptanya komitmen bersama dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Sulbar serta seluruh elemen penyelenggara pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten untuk secara bersama memberantas korupsi secara terintegrasi. Kami sangat mengapresiasi kedatangan tim kopsurgah KPK RI yang telah membuat program kegiatan penandatanganan MoU dan PKS antara pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Barat dengan Badan Pertanahan Nasional, Bank Sulselbar dan Direktorat Jenderal pajak, tandas lelaki yang akrab disapa ABM. Wakil Ketua II KPK RI, Alexander Marwata menyampaikan, penandatangan MoU tersebut sebagai bukti KPK telah bijak pada optimalisasi penerimaan daerah dari pajak dan juga optimalisasi pemanfaatan asset daerah yang ada disebuah pemerintahan,maka dari itu KPK sangat peduli dengan hal tersebut sehingga pihaknya bekerja sama dengan BPN, Bank Sulselbar dan Dirjen Pajak yang menginginkan terciptanya suatu keterbukaan data yang transparansi. " Bank Sulselbar bertugas menyediakan sekaligus melakukan pemasangan alat disetiap hotel, restoran dan tempat hiburan karena hal tersebut merupakan sumber penerimaan pajak bagi pembangunan daerah, termasuk penggunaan pajak bagi penggunaan air tanah," kata Alexander.Ia juga mengatakan, korupsi di bidang penerimaan itu tidak kalah parah dibanding korupsi pengeluaran, dimana hal tersebut cenderung tidak ketahuan karena belum tercatat dalam badan pencacatan keuangan daerah atau APBD. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama tim Kopsurgah KPK RI, Kepala Kejati Sulselbar, Dr.Firdaus Dewilmar, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris,…

Pemprov Sulbar bersama Tim Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum di Sulbar, menggelar pertemuan dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ditjen Sumber Daya Air Balai Sungai Wilayah III Palu, di ruang kerja Asisten Pemerintahan lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 10 Juli 2019.Pertemuan yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan Setda Sulbar M. Natsir tersebut, terkait keperluan pembangunan Bendung dan Jaringan Irigasi di Masabo Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu dan Budong-Budong Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah. Dalam pertemuan itu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Sulbar, M. Natsir, mengemukakan, agar pembangunan bendung dan irigasi dapat berjalan sesuai rencana, dibutuhkan kerja kolaboratif antara Pemprov Sulbar dan ke dua kabupaten tersebut.Untuk itu, Natsir berharap, melalui pertemuan itu dapat mempertajam dan memperkuat koordinasi antara Pemprov Sulbar dengan Pemkab Pasangkayu dan Mamuju Tengah, serta terbangun kesamaan persepsi dan polarisasi pengadaan tanah bagi kepentingan umum.Natsir mengatakan, adanya rencana pembangunan bendung dan irigasi di Sulbar, merupakan suatu kesyukuran bagi Pemprov Sulbar dan dua kebupaten yang ada di provinsi ini, sebab akan berpengaruh pada pembangunan yang lainnya, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). "Ini merupakan suatu kesyukuran bagi kita, sebab selain mendapatkan manfaat dari bendung dan irigasi itu sendiri, juga nantinya akan disinari PLTMH," ucap NatsirMeski demikian, Natsir mengingatkan, sebelum proyek tersebut digulirkan, dibutuhkan kesiapan, kesanggupan dan pernyataan dari masyarakat setempat, sehingga nantinya tidak ada unsur-unsur yang terkait dengan politik, kepentingan dan lainnya.Selain itu, lanjut Natsir, dalam pembebasan lahan perlu juga dilihat dari segi filosofinya, sehingga nantinya tidak ada lagi penolakan dari masyarakat, dengan alasan tidak ada pemberitahuan.Dalam hal melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Natsir meminta pihak Balai Sungai Wilayah III Palu dan Biro Tata Pemerintahan, agar memastikan pemilik tanah hadir saat itu, sehingga nantinya dalam keputusan bersama tidak ada lagi yang dipertentangkan."Ketika Balai dan Biro Tata Pemerintahan melakukan sosialisasi, upayakan pemilik lahan ini harus hadir. Ketika yang…

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris saat membuka acara In House Training (IHT) Pemerintah Daerah se-Sulbar dengan Kejaksaan Tinggi Sulselbar di Hotel Maleo, Rabu, 10 Juli 2019

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris saat menghadiri Halal bi Halal Ikatan Alumni Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2019

Kepala Bidang Layanan E Goverment Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Sulbar, M Ridwan Djafar sebagai koordinator Sekretariat bersama pemprov untuk program desa Marasa' Dinas BPMD Sulbar, M Jaun sebagai ketua Tim dan para tim dari OPD lainnya , menggelar rapat terkait persiapan program Desa Marasa yang dilaksanakan di lantai 2 kantor BPMD Sulbar Kamis, 4/7/2019.