21 Agu 2024

Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Rantek RPJMD 2025–2029 kepada KPU

 

Mamuju--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Bapperida telah menyerahkan dokumen Rancangan Teknokratik (Rantek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar seusai Upacara HUT ke-79 RI pada Sabtu lalu (17/8/2024) di Kantor KPU Sulbar.

 

Dalam acara penyerahan dokumen tersebut, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana diwakili oleh Sekretaris Muh. Darwis Damir, Kepala Bidang Bapperida diterima langsung oleh Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar beserta jajarannya.

 

“Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, sebelumnya, kami telah mengoordinasikan Rantek RPJMD Tahun 2025 – 2029 dan waktu penyerahannya dengan KPU pada Kamis, 1 Agustus yang lalu, sehingga baru bisa terlaksana usai upacara pengibaran bendera HUT RI kemarin (17/8/2024),” terang Junda kepada media, Senin (19/8/2024).

 

Junda menyampaikan, agenda ini penting karena Rantek RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.

 

Ia berharap dengan Rantek RPJMD tersebut, visi dan misi yang akan diusung oleh Calon Gubernur Sulbar dapat selaras dengan perencanaan pembangunan yang ada saat ini.

 

“Harapan kami, visi misi para calon gubernur nantinya benar – benar memperhatikan isi dokumen Rantek RPJMD. Karena dalam dokumen tersebut telah memuat gambaran umum Sulbar lima tahun terakhir, permasalahan dan isu strategis di level makro dan per bidang urusan, hingga rekomendasi – rekomendasi kebijakan yang berkaitan dengan peran Sulbar sebagai Daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), dan tentunya mengacu pada Visi pembangunan jangka panjang Sulbar tahun 2025 – 2045 yaitu Sulawesi Barat Malaqbi, Maju, Berkelanjutan dalam Ekosistem Ekonomi Hijau dan Biru yang Inklusif,” tutup Junda.

 

Penulis : Bapperida Sulbar

Editor : humassulbar

Read 187 times
(0 votes)