19 Agu 2024

BKD Sulbar Lakukan Monev Penggunaan Aplikasi IP ASN di Dinas ESDM

 

Mamuju – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Aplikasi IP ASN di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar pada Jumat, 16 Agustus 2024. 

 

Bertempat di Aula Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, yang didampingi oleh Asesor SDM Aparatur BKD Sulbar, Hinrawati dan Analis Pengembangan SDM Aparatur BKD Sulbar, Hernawati.

 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi hasil penginputan Indeks Profesionalitas (IP) ASN di lingkup Dinas ESDM Sulbar, sebagaimana diinstruksikan melalui surat edaran dari Kepala BKD Sulbar dan Sekretaris Daerah. Monev ini dilakukan guna memastikan bahwa nilai IP ASN di Sulbar dapat ditingkatkan, mengingat pentingnya indikator tersebut dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di setiap perangkat daerah.

 

Analis Pengembangan SDM Aparatur BKD Sulbar, Hernawati mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah ASN yang memiliki nilai IP di kategori rendah hingga sedang. 

 

"Kami diinstruksikan untuk turun langsung ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melakukan monev terkait nilai IP ASN, terutama dalam hal penginputan data yang harus diselesaikan sebelum batas waktu 31 Agustus 2024," terangnya.

 

Ia juga menyoroti beberapa aspek yang memerlukan peningkatan, seperti kualifikasi pendidikan dan kompetensi ASN. 

 

"Untuk kualifikasi pendidikan, jika sesuai dengan syarat jabatan, ASN bisa mendapatkan nilai 20 poin. Namun, bagi mereka yang memiliki pendidikan formal lebih tinggi, nilainya dapat meningkat hingga 25 poin," tambah Hernawati.

 

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra mengajak seluruh ASN di lingkungannya untuk lebih proaktif dalam mengunggah data dan mengikuti berbagai program peningkatan kapasitas. 

 

"Kami akan mengalokasikan anggaran untuk pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN. Namun, ASN juga diharapkan mengambil inisiatif untuk mengikuti pelatihan yang disediakan oleh kementerian maupun instansi lainnya," ungkap Ali Chandra.

 

Sistem penilaian IP ASN ini mencakup beberapa komponen, antara lain kualifikasi pendidikan maksimal 25 poin, kompetensi 40 poin, kinerja 30 poin, dan disiplin 5 poin, dengan total maksimal 100 poin. Dengan adanya monev ini, diharapkan ASN Dinas ESDM Sulbar mampu meningkatkan profesionalisme dan berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan daerah.

 

Monev ini juga menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan-pelatihan formal maupun non-formal, yang tidak hanya terbatas pada tahun berjalan, tetapi juga untuk jangka panjang guna mencapai target-target pembangunan di Sulbar.

 

Penulis : Dinas ESDM Sulbar

Editor : humassulbar

Read 132 times
(0 votes)