09 Jul 2024

Rapat Kerja Komisi II DPRD Sulbar dengan Mitra Kerja, Evaluasi dan Diskusikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

 

Mamuju--Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja dengan mitra kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Pertemuan ini diadakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Senin, 08 Juli 2024.

 

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulbar H. Sudirman, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Firman Argo Waskito dan Megawati. Adapun mitra kerja yang hadir, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar, Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Sulbar, Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar, Dinas Kehutanan Sulbar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Sulbar, Dinas Perkebunan Sulbar, Dinas Perikanan dan Kelautan Sulbar serta Dinas Pariwisata Sulbar.

 

Rapat kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mendiskusikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Adapun beberapa agenda yang dibahas dalam rapat ini meliputi pemaparan laporan keuangan, pembahasan temuan dan rekomendasi.

 

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H. Sudirman menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja atas kehadirannya dan berpartisipasi aktif dalam rapat itu.

 

Sudirman mengungkapkan, pelaksanaan APBD Tahun 2023 berjalan sesuai dengan perencanaan karena capaian realisasi anggaran kurang lebih 97 persen.

 

“Ini merupakan salah satu keberhasilan mitra kerja kami, dimana yang direncanakan itu hampir 100 persen. Olehnya itu, kami sangat mengapresiasi itu,” kata Sudirman.

 

Ia menambahkan, adapun catatan-catatan yang diberikan oleh Komisi II DPRD Sulbar akan menjadi rekomendasi untuk memperbaiki lebih lanjut.

 

Penulis: DPRD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 279 times
(0 votes)