04 Jul 2024

Kepala Dinas TPHP Turut Dampingi Pj. Gubernur Bahtiar Kunjungi BKHI-T Sulbar

 

Mamuju--Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Syamsul Ma’rif turut mendampingi Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dalam kunjungan ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHI-T) Sulbar, Rabu 03 Juli 2024. 

 

Kunjungan tersebut juga dihadiri Kepala BKHI-T Sulbar Umar, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Sulbar, Nur Kadar, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar. Maksud dan tujuan kunjungan ini yaitu untuk meningkatkan sinergi Pemprov Sulbar dengan BKHI-T.

 

Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin menyampaikan, Pemprov Sulbar akan terus bekerjasama dengan BKHI-T dalam melakukan pengawasan karantina terhadap hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke wilayah Sulbar. 

 

“Hal ini penting untuk mencegah masuknya spesies invasif atau penyakit hewan yang dapat merusak ekosistem lokal,” tegas Bahtiar.

 

Sementara, Kepala BKHI-T Sulbar, Umar menyatakan pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik serta terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, petani maupun peternak di Sulbar tentang pentingnya karantina hewan, ikan, dan tumbuhan serta cara untuk mencegah penyebaran penyakit dan invasi spesies asing.

 

“BKHI-T akan terus bekerja dalam membantu Pemprov Sulbar dalam hal pemantauan lingkungan terkait kesehatan hewan dan tanaman di Sulbar, sehingga dapat diambil tindakan pencegahan atau penanggulangan lebih dini terhadap masalah yang mungkin timbul,” ujar Umar.

 

Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif mengatakan, pihaknya berharap adanya kunjungan itu menjadi sinergi yang tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan keberlanjutan ekonomi lokal di Sulbar.

 

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Sulbar, Nur Kadar mengatakan, dalam pengawasan tindakan pencegahan dan penularan penyakit hewan, Pemprov Sulbar dan BKHI-T Sulbar terus melakukan kolaborasi terutama terkait lalulintas hewan. 

 

“Saat ini semua proses pengajuan persyaratan lalulintas dilakukan melalui website, oleh karena itu semua pengguna jasa bisa melakukan pengurusan dimana pun berada, mudah dan cepat,” pungkasnya.

 

Penulis : Dinas TPHP Sulbar

Editor : humassulbar

Read 729 times
(0 votes)