08 Mei 2024

Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pencegahan Korupsi Pemprov Sulbar, Bapperida Paparkan Pemetaan Hasil Capaian MCP KPK 2023 pada Area Perencanaan

 

Mamuju--Kepala Bapperida Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana menugaskan Sekretarisnya Muh. Darwis Damir untuk melakukan pemetaan hasil capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2023 dan laporkan dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pencegahan Korupsi Pemprov Sulbar melalui MCP Tahun 2023, sekaligus Sosialisasi Program kerja MCP tahun 2024, di Rujab Sekprov Sulbar, Selasa 7 Mei 2024.

 

Rapat dipimpin oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idris bersama Kepala Inspektorat Sulbar M. Natsir dan diikuti sejumlah jajaran pimpinan OPD pengampuh laporan MCP KPK.

 

“Saya bersyukur karena bisa melakukan rapat bersama, apalagi saat ini capaian MCP Sulbar mengalami kemerosotan. Capaian MCP kita merosot jauh dimana dari 2022 sebesar 83 persen menjadi 58 persen pada tahun 2023 dan jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 75 persen,” kata Muhammad Idris, Sekprov Sulbar.

 

Idris menekankan, indikator yang masih perlu perbaikan kedepan, seperti perencanaan dan penganggaran APBD.

 

“Ada juga di perizinan lalu kosong di Manajemen ASN, paling parah yang membuat kita terjun dari 83 ke angka 58 persen,” jelasnya.

 

Dalam rapat tersebut, Bapperida Sulbar diberikan kesempatan pertama menjelaskan hasil pemetaan pada area perencanaan yang diuraikan langsung Sekertaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir. Dia menyampaikan, Bapperida telah menyampaikan data dan dukungan dokumen sub indikator pembinaan dan pengawasan dokumen RKPD dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. 

 

“Semua eviden telah kami masukkan ke dalam aplikasi MCP KPK secara lengkap, namun kami masih bergantung kepada hasil fasilitasi Bangda Kemendagri yang belum kami ketahui sampai batas waktu yang telah ditentukan KPK,” kata Darwis.

 

Darwis menyampaikan, ada lima langkah pemetaan yang diperintahkan Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, yakni :

 

1. Lakukan pendalaman terhadap dokumen pelengkap dan Pokir DPRD.

2. Tindaklanjuti hasil capaian dan reviu Inspektorat.

3. Pedomani tahapannya.

4. Lakukan pengendalian.

5. Koordinasi dan siapkan laporan berkala.

 

Di akhir Rapat Evaluasi, Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir mengatakan pertemuan yang digelar sebagai bagian dari evaluasi capaian MCP 2023. Sekaligus menyusun program untuk tahun 2024. 

 

“KPK RI meluncurkan indikator MCP untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di pemerintah daerah, melalui aplikasi MCP,” ungkapnya.

 

Hadir dan memberikan saran, Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad, Kepala BKD Sulbar Bujaeramy Hassan, Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis, para Kepala Biro Setda Sulbar dan Pejabat Fungsional Lingkup Inspektorat. 

 

Penulis : Bapperida Sulbar

Editor : humassulbar

Read 68 times
(0 votes)