25 Apr 2024

Rehabilitasi 21 Rumah Korban Bencana Banjir di Desa Sondoang Sudah Dijadwalkan, Dinas Perkim Sulbar Akan Kolaborasi dengan Pemkab Mamuju

 

Mamuju--Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) kembali melakukan Rapat Koordinasi Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Banjir di Desa Sondoang Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kadis Perkim Sulbar Syaharuddin di Ruang Rapat Dinas Perkim Sulbar pada Jumat 19 April 2024 menghadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mamuju, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mamuju, Camat Kalukku dan Kepala Desa Sondoang serta TP-PKK Sulbar Pokja 4.

 

Ditemui di ruang kerjanya, Senin 22 April 2024, Kadis Perkim Sulbar Syaharuddin menyampaikan bahwa rapat tersebut adalah rapat untuk kedua kalinya setelah sebelumnya telah dilakukan rapat yang sama, namun rapat kali ini menitik beratkan pada pembahasan jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa Sondoang.

 

“Pada rapat sebelumnya kita sudah memasuki pembahasan jadwal kegiatan rehab rumah, untuk Minggu ke III di bulan April ini akan dibuat berita acara penetapan calon penerima bantuan dan seterusnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan petunjuk teknis yang ada,” ucap Syaharuddin.

 

Disampaikan, penerima bantuan adalah masyarakat yang benar – benar terdampak bencana banjir yang terjadi pada 11 Oktober 2022 silam di Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku sesuai yang tercantum dalam usulan Bupati Mamuju disertai dengan proposal yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

 

Lanjut Syaharuddin, ada 21 rumah yang akan direhabilitasi yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 melalui Dinas Perkim Sulbar bersifat stimulan rehabilitasi sedang.

 

“Ada 21 rumah akan kami rehabilitasi yang mekanismenya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan itu sendiri, dimana mereka harus bertanggugjawab terhadap pemanfaatan bantuan yang kami berikan mulai dari pembelian bahan bangunan sampai pada upah tenaga kerja,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Kadis Perkim menyampaikan, dalam rapat yang digelarnya sengaja mengundang Pemkab Mamuju sebab dalam waktu dua atau tiga hari kedepan tim yang sudah dibentuk akan segera mensosialisasikan atau melakukan pembekalan pelaksanaan rehabilitasi rumah kepada masyarakat Desa Sondoang yang terdampak. 

 

“Kami akan segera melakukan sosialisasi tentang mekanisme seperti apa bantuan stimulan itu, serta kententuan apa saja yang harus diikuti bagi calon penerima bantuan. Untuk itu, kami meminta kepada Pemkab Mamuju dapat berkolaborasi dengan kami dalam sosialisasi tersebut,” pungkasnya.

 

Penulis : Dinas Perkim Sulbar

Editor : humassulbar

Read 167 times
(0 votes)