04 Apr 2024

ASN Biro Hukum Bayar Zakat melalui Baznas Sulbar

 

Mamuju--Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melakukan pembayaran zakat fitrah dan zakat profesi melalui Baznas Sulbar, Selasa 2 April 2024. 

 

Pembayaran zakat tersebut diterima langsung Wakil Ketua Baznas Sulbar Hamran HB, di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar.

 

Pada kesempatan tersebut, Baznas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi pentingnya membayar zakat bagi ummat islam sebagaimana dalam rukun Islam yang ke tiga dan sebagai pembersih atas harta yang dimiliki.

 

Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Djamila mengajak seluruh ASN untuk menyalurkan zakat profesi setiap bulan melalui UPZ yang selanjutnya akan diserahkan ke Baznas.

 

“Alhamdulillah pengurus Baznas menyempatkan berkunjung ke Biro Hukum, saya berharap pengetahuan ASN Biro Hukum dapat tercerahkan terkait dengan zakat dan bagi staf yang belum sempat membayar zakat, dapat menyalurkannya melalui Kantor Baznas Sulbar," ujar Djamila.

 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Baznas Sulbar Hamran sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Biro Hukum dan berharap hal itu dapat dilaksanakan dengan baik dan berkelanjutan.

 

“Apresiasi kepada Biro Hukum yang telah melaksanakan pembayaran zakat secara terkoordinir” kata Hamran.

 

Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar

Editor : humassulbar

Read 241 times
(0 votes)