04 Apr 2024

Rangkaian Kegiatan WHO24, DTPHP Sulbar Terima Kunjungan BPJPH Kemenag RI

 

Mamuju--Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat kunjungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Rabu, 3 April 2024. 

 

Kunjungan BPJPH Kemenag RI yang diwakili Seno Ariawan tersebut diterima Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) DTPHP Sulbar, Nur Kadar. Dalam kesempatan itu, membahas persiapan kunjungan ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Mamuju perihal pengawasan bersama terhadap hasil sembelihan dan jasa penyembelihan hewan.

 

Kepala Bidang PKH DTPHP Sulbar, Nur Kadar menyampaikan, kunjungan dari BPJPH Pusat bersama Kemenag Sulbar tersebut sebagai salah satu rangkaian kegiatan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24) untuk melakukan pengawasan terhadap hasil sembelihan secara serentak di 34 provinsi di Indonesia salah satunya Sulbar, dengan sasaran lokasi pengawasan yaitu RPH dan pasar tradisional yang menjual daging hasil sembelihan.  

 

Sementara itu, Khalid Rasyid dari Kemenag Sulbar menyampaikan, implementasi pengawasan tersebut rencananya berupa pengawasan bersama antara Pengawas Jaminan Produk Halal dengan Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan sebagaimana diatur dalam pasal 95 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.  

 

Ditemui di tempat terpisah, Kepala DTPHP Sulbar Syamsul ma’rif mengatakan, Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia harusnya mengedarkan produk-produk yang telah bersertifikat halal. Akan tetapi pada kenyataannya, produk-produk yang beredar masih sedikit yang memiliki sertifikat halal. 

 

Sehingga, sertifikasi halal menjadi prioritas nasional yang memerlukan kolaborasi dan sinergi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, Kemenag dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. 

 

“Pemerintah daerah sangat mendukung program sertifikasi halal ini. Kami ingin produk-produk lokal Sulbar memiliki daya saing yang tinggi di pasar global, dan salah satu kuncinya adalah dengan memiliki sertifikat halal,” kata Syamsul Ma’rif.

 

Penulis : DTPHP Sulbar 

Editor : humassulbar

Read 221 times
(0 votes)