23 Mar 2024

Hadiri Rakortekrenbang 2024, Dinas ESDM Paparkan Konsumsi Listrik Per Kapita (kWh) di Wilayah Sulbar

 

Mamuju – Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Farid Asyhadi menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Sulbar Tahun 2024, diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju pada Kamis, (21/03/2024).

 

Dalam Rakortekrenbang, untuk Desk Indikator Makro sebanyak 31 indikator utama pembangunan didiskusikan Pemprov Sulbar bersama Pemkab se- Sulbar pada desk tersebut. 

 

Indikator makro yang akan dibahas tersebut, seperti PDRB per kapita, Kontribusi PDB Industri Pengolahan, Tingkat Kemiskinan, Rasio Gini, Kontribusi PDRB, Indeks Modal Manusia, Indonesia Blue Economy Index (IBEI), Penurunan Intensitas Emisi GRK, Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi, Laju Pertumbuhan Ekonomi, Persentase Penyandang Disabilitas Bekerja di Sektor Formal, Tingkat Pengangguran Terbuka, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan, Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Jumlah Tamu Wisatawan Mancanegara (Hotel berbintang), Proporsi PDB Ekonomi Kreatif, dan beberapa indikator lainnya.

 

Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda Dinas ESDM Sulbar, Farid Asyhadi menyampaikan, Dinas ESDM Sulbar memaparkan indikator Berketahanan Energi, Air dan Kemandirian Pangan khususnya Konsumsi Listrik per Kapita (kWh) di wilayah Sulbar. 

 

"Konsumsi listrik perkapita adalah pengeluaran listrik yang digunakan oleh setiap individu dalam satu tahun. Hal ini diketahui dengan cara menghitung jumlah konsumsi listrik yang digunakan dalam satu tahun dan menggunakan angka penduduk untuk mendapatkan angka per kapita," terang," Farid.

 

Farid mengungkapkan, Dinas ESDM Sulbar telah menyusun data proyeksi konsumsi listrik per kapita Sulbar dengan proyeksi sebesar 360 kWh di tahun 2024 dan 380 kWh di tahun 2025 setiap tahun meningkat hingga 1.272 kWh di tahun 2037 dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk, pertumbuhan rumah tangga, inflasi, PDRB dan peningkatan ratio elektrifikasi.

 

Dia menambahkan, konsumsi listrik per kapita di Sulbar tahun 2023 sebesar 342 kWh, masih jauh dari nasional yang mencapai 1.337 kWh/kapita.

 

"Untuk itu, diperlukan perhatian pemerintah untuk meningkatkan investasi di sektor pengolahan sumber daya alam, yang tentunya akan membutuhkan konsumsi listrik yang besar,” imbuhnya.

 

Konsumsi listrik per kapita merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur kemajuan ekonomi dan konsumsi energi di sebuah daerah. Angka tersebut menunjukkan konsumsi listrik yang ada di dalam suatu daerah dan berhubungan dengan penduduknya. Sehingga pada Rakortekrenbang ini dapat direncanakan kebutuhan listrik di wilayah Sulbar untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Hal ini sesuai dengan penyampaian Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh pada pembukaan Rakortekrenbang di hari sebelumnya, dimana Dia menekankan kegiatan itu harus dijadikan sebagai sarana mengorkestrasi perencanaan pembangunan Sulbar. Diorkestrasi itu artinya diselaraskan nadanya, diselaraskan iramanya, agar perencanaan pembangunan di enam kabupaten se-Sulbar dengan provinsi itu berada dalam irama yang enak, sehingga masyarakat dapat menikmati pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Daerah.

 

Penulis : Dinas ESDM Sulbar

Editor : humassulbar

Read 296 times
(1 Vote)