22 Mar 2024

Dinas ESDM Sulbar Gelar FGD Potensi Mineral LTJ

 

MAMUJU- Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Potensi dan Pengelolaan Mineral Logam Tanah Jarang (LTJ), Kamis, 21 Maret 2024.

 

Hadir sebagai pembica Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) I Gede Sukadana dan Penyelidik Bumi Ahli Madya dari Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi Kementerian ESDM, Moehammad Awaluddin.

 

Bertempat di Ruang Rapat Dinas ESDM Sulbar, kegiatan ini dibuka Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra didampingi Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Wisnu Hasta Praja.

 

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra mengungkapkan, sejak dirinya menjabat sebagai kepala dinas, hal pertama yang menjadi perhatian pimpinan adalah Mineral LTJ, sehingga dengan adanya FGD itu diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada seluruh instansi terkait dalam pengelolaan Mineral LTJ. Itu juga sebagai tindak lanjut dari arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Sekprov Muhammad Idris

 

“Dari informasi yang kami ketahui bahwa sampai saat ini potensi Mineral LTJ di Kabupaten Mamuju sudah diusulkan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM, untuk menjadi wilayah izin usaha pertambangan. Semoga dengan kegiatan ini sudah ada pencerahan terkait dengan potensi dan pengelolaan Mineral LTJ ini,” harapnya.

 

Peneliti Ahli Madya I Gede Sukadana dalam paparan yang berjudul Potensi Sumber Daya dan Pengelolaan LTJ di Mamuju mengungkapkan, hasil penelitian menunjukkan beberapa daerah potensial di Kabupaten Mamuju untuk keterdapatan Mineral LTJ. 

 

“Jadi Mamuju ini anugerah dari Tuhan karena memiliki potensi Mineral LTJ cukup besar dan tidak dimiliki provinsi lain,” paparnya.

 

Lebih jauh, I Gede Sukadana menerangkan mengapa Mineral LTJ ada di Mamuju karena dari peta laju dosis radiasi gamma lingkungan di Indonesia menunjukkan nilai tertinggi ada di daerah Mamuju.

 

"Sejak beberapa tahun terakhir penelitian dan pengukuran radiometri telah dilaksanakan. Indikasi pembawa Mineral LTJ berada di formasi batuan gunung api adang," bebernya. 

 

Sementara itu, Penyelidik Bumi Ahli Madya dari Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi Kementerian ESDM, Moehammad Awaluddin dalam paparannya yang berjudul Penyiapan Data Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Pendukung Pengembangan LTJ di Kabupaten Mamuju menerangkan, LTJ sebagai mineral kritis. 

 

"Untuk mineral kritis sendiri sudah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 296 tahun 2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis," terangnya.

 

Disampaikan, sejak 15 November 2023 lalu pihaknya telah memberitahukan dan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Sulbar terkait dengan penyiapan wilayah pertambangan dan WIUP LTJ di Kabupaten Mamuju. 

 

“Sejak Januari 2024 ini kami telah mengajukan peta usulan WIUP Blok Takandeang dan Blok Botteng di Kabupaten Mamuju,” pungkasnya. 

 

Penulis : Dinas ESDM Sulbar

Editor : humassulbar

Read 347 times
(1 Vote)