20 Mar 2024

Rakortekrenbang Sulbar 2024, Kepala DTPHP : Sinkronisasi dan Harmonisasi Sangat Diperlukan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

 

Mamuju – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) Syamsul Ma’rif, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Sulbar Tahun 2024 di Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Rabu, 20 Maret 2024. Acara ini dibuka langsung Sekprov Sulbar Muhammad Idris.

 

Acara yang dihadiri Perangkat Daerah Provinsi Sulbar, Instansi vertikal serta Pemerintah Kabupaten ini dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 258 ayat (3) dan Pasal 259 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 17, 41, 73, 108, 125, 144, 178 dan 307 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. 

 

Tujuan dari Rakortekrenbang ini yaitu terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam RKPD dan RKP Tahun 2025 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional. 

 

Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris menjelaskan arah kebijakan pengembangan wilayah dalam Ranhir RPJPN Tahun 2025-2045, dimana prioritas pembangunan Sulbar diantaranya pembangunan SDM, pembangunan ekonomi, pembangunan sarana dan prasarana konektivitas, perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.

 

Kepala DTPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif mengatakan, DTPHP dalam Desk Kewilayahan fokus pada usulan pengadaan bibit/benih pada sektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan, sarana dan prasarana pertanian serta penanggulangan penyakit hewan menular strategis. 

 

Menurut Syamsul Ma’rif, sinkronisasi dan harmonisasi sangat diperlukan dalam perencanaan pembangunan daerah. 

 

"Selarasnya prioritas perencanaan pembangunan daerah dengan prioritas perencanaan pembangunan nasional menjadi kunci penting dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang efektif,” pungkas.

 

Ia menambahkan, melalui kegiatan itu diharapkan terjadi sinkronisasi dan harmonisasi target serta indikator urusan pemerintahan daerah antara nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, untuk penyusunan RKPD tahun 2025. 

 

Penulis : DTPHP Sulbar

Editor : humassulbar

Read 320 times
(0 votes)