20 Mar 2024

Penyusunan Dokumen GDPK 5 Pilar Sulbar, Kepala DP3AP2KB Harap OPD yang Terlibat Miliki Kompetensi

 

Mamuju--Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulawesi Barat (Sulbar) Amir, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Sulbar, Selasa, 19 Maret 2024.

 

 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DP3AP2KB Sulbar itu juga dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar Rezky Murwanto dan undangan lainnya.

 

 

GDPK merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah.

 

 

Kepala DP3AP2KB Sulbar, Amir berharap OPD yang terlibat memiliki kompetensi dalam penyusunan dokumen dan/atau dikerjakan secara swakelola, seperti Bappeda bersama OPD KB dan OPD lainnya.

 

 

Disampaikan, penyusunan GDPK itu dapat mengarahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan Pembangunan Kependudukan Indonesia, untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

 

 

"GDPK suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun ke depan dan dijabarkan setiap lima tahunan, yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan, isu isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan," ungkapnya.

 

 

Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Rezky Murwanto berharap tahun ini GDPK 5 Pilar Sulbar bisa segera tersusun sesuai dengan arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

 

 

Penulis : DP3AP2KB Sulbar 

Editor : humassulbar

Read 184 times
(0 votes)