18 Mar 2024

Pemprov Sulbar Bahas Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan KLA Mamuju

 

Mamuju - Pemprov Sulbar melalui Biro Hukum melaksanakan Rapat Pengkajian Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Mamuju, Kamis 14 Maret 2024.

 

Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Afrisal memimpin langsung rapat tersebut.

 

Rapat dihadiri oleh, Jabatan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda Seniwati dan seluruh Pelaksana dan Tenaga Administrasi Tidak Tetap pada Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota.

 

Dalam rapat tersebut, Proses Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) masih dilakukan kajian secara yuridis, formil dan materill. 

 

Adapun dasar hukum dalam rancangan peraturan daerah tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

 

Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Afrisal memberikan tanggapan bahwa beberapa materi muatan rancangan peraturan daerah Kabupaten Mamuju tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

 

"Jadi perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota," kata Afrisal.

 

Untuk itu, lanjut Afrisal, perlunya ditindaklanjuti dengan akan dilaksanakan rapat fasilitasi.

 

"Rapat fasilitasi antara Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi serta perangkat daerah terkait," tandasnya.(rls)

Read 168 times
(0 votes)