13 Mar 2024

Pemprov Imbau ASN Laksanakan Sholat Secara Berjama’ah Makdum, Jadi Langkah Untuk Meningkatkan Ketaqwaan

 

MAMUJU, - Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengeluarkan surat imbauan untuk seluruh ASN agar melaksanakan sholat berjamaah waktu Dhuhur dan Ashar di Masjid.

 

Surat imbauan itu ditujukan bagi seluruh ASN dan pegawai lingkup Pemprov dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada ALLAH SWT dan mendukung efektivitas kerja.

 

"Betul bahwa Pemerintah Prov, Sulawesi Barat membuat Edaran No. 4 tahun 2024 tentang Himbauan Shalat berjamaah di Masjid bagi Asn Muslim," kata Makdum Ibrahim.

 

Dalam surat imbauan tersebut terdapat beberapa poin yang harus dilakukan ASN lingkup Pemprov.

 

Pertama seluruh ASN diminta Untuk menghentikan dan menunda aktivitas ketika Adzan Dhuhur dan Ashar berkumandang dan segera melaksanakan Ibadah Sholat secara berjama’ah di Masjid dan Mushallah terdekat.

 

Kemudian kedua Bagi pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar

dapat menyampaikan hal dimaksud pada poin 1 dengan baik dan sopan.

 

Ketiga, Agar jadwal kegiatan perkantoran dalam bentuk Rapat/Bimtek/ Sosialisasi

dapat menyesuaikan dengan Waktu Sholat Dhuhur dan Ashar.

 

Dan ke empat, Untuk perkantoran yang jauh dari akses Masjid dan Mushallah agar dapat

menyiapkan fasilitas sarana ibadah di lingkungan unit kerja masing-masing.

 

Makdum menjelaskan, Himbauan ini menjadi sangat urgen apalagi momentum Di bulan Suci Ramadhan ini.

 

"Semoga seluruh ASN muslim menjadikan nya sebagai acuan dalam beraktifitas di kantor,"ucap Makdum.

 

Selain itu menurutnya methode dakwah yang paling efektif adalah himbauan kebaikan yang dikeluarkan oleh para pemimpin. 

 

"Ini hal menarik dari kepedulian Pj. Gubernur dalam meningkatkan semangat keberagamaan, Khususnya ASN Pemprov. Sulawesi Barat," tutupnya. (Rls)

Read 270 times Last modified on Rabu, 13 Maret 2024 10:24
(0 votes)