09 Mar 2024

DP3AP2KB Sulbar Beri Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak di Mapilli

 

Polman--Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak di Polewali Mandar (Polman).

 

Melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kali ini dilaksanakan di Kecamatan Mapilli, Kamis, 07 Maret 2024. Kegiatan ini dibuka Kepala DP3AP2KB Sulbar Amir A. Dado dan dihadiri Jf. Penata KKB Ahli Muda Ummi Fatimah, Jf. Penata KKB Ahli Muda Imelda beserta Staf. 

 

Berlangsung di Kantor Kecamatan Mapilli, kegiatan ini menghadirkan Kepala Kemenag Polman Imran Kesa sebagai narasumber, Kabid PP dan PA DP2KBP3A Polman Bau Makrimani dan Camat Mapilli Rahmat Rubianto.

 

 

Sebanyak 110 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari Kepala Desa se - Kecamatan Mapilli, Luyo, Campalagian, Koordinator PLKB Campalagian, Luyo dan Mapilli, Kepala KUA Mapilli, Kepala KUA Campalagian, dan Kepala KUA Luyo, Organisasi Perempuan dan Forum Anak.

 

 

Kepala DP3AP2KB Sulbar, Amir A. Dado berharap kolaborasi antar Kementerian Agama serta dukungan OPD kabupaten, camat dan kepala desa, tokoh agama dan orangtua dalam menekan perkawinan anak di Sulbar, dengan terus melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak secara massif.

 

 

Amir juga berharap para kepala desa yang hadir agar membuat Peraturan Desa Pencegahan Perkawinn Anak.

 

Dalam kegiatan itu, DP3AP2KB Sulbar secara langsung juga memberi bimbingan penggunaan Aplikasi Sistem Pendataan Perkawinan Dini/Anak (SI-Andin) kepada peserta yang hadir dalam melakukan pendataan perkawinan anak.

 

SI-Andin merupakan aplikasi yang dikembangkan DP3AP2KB Sulbar untuk mempermudah dalam melakukan pendataan perkawinan anak di wilayah Sulbar khususnya di pedesaan.

 

Untuk diketahui, sebanyak 17 sekolah di Sulbar telah dikunjungi DP3AP2KB Sulbar untuk melakukan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak pada tahun 2024. Dengan tujuan menutup celah peningkatan jumlah perkawinan anak. (rls)

Read 171 times
(0 votes)