05 Mar 2024

Forum Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah 2024, Penyempurnaan dan Penguatan Rancangan Awal Renja BPKPD 2025

 

Pasangkayu--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Forum Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 1 Maret 2024, bertempat di Gedung Pertemuan Hotel Trisakti Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

 

 

Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman rancangan awal rencana kerja perangkat daerah.

 

 

Forum ini merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi dalam rangka penyempurnaan dan penguatan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) BPKPD Tahun 2025. Hal ini merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan tahunan yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Renja Pemerintah Daerah. 

 

 

Selain itu, juga merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan kebijakan, program, kegiatan, sub kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Dalam penyusunan rancangan Renja BPKPD Tahun 2025, diperlukan adanya forum yang menghadirkan para pemangku kepentingan perangkat daerah provinsi dan kabupaten untuk memperoleh saran, masukan, dan pertimbangan.

 

 

Forum Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah ini dibuka secara resmi Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, mewakili Kepala BPKPD Sulbar. Dalam penyampaiannya, Ia memaparkan mengenai gambaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan periode sebelumnya, hubungan dokumen perencanaan makro daerah dan Renja BPKPD, dukungan BPKPD terhadap RPD Sulbar, serta isu-isu strategis yang sedang berkembang yang dihadapi BPKPD Sulbar.

 

 

Forum Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah ini menghadirkan Perangkat Daerah Kabupaten yang menangani Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah (BPKAD dan Bapenda Kabupaten). 

 

Masing-masing perangkat daerah kemudian merumuskan usulan kegiatan lintas perangkat daerah yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025. Rumusan usulan tersebut dibahas pada desk keuangan dan desk pendapatan dan kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Hal ini merupakan bagian dari penerapan asas bottom up dalam penyusunan dokumen perencanaan. Berita acara kesepakatan tersebut nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan rencana kerja BPKPD Sulbar tahun 2025.

 

 

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menekankan forum tersebut harus benar-benar menjadi sarana penyempurnaan rencana kerja BPKPD tahun 2025, demi mendukung tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan daerah. 

 

"Forum ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi dan koordinasi antara BPKPD Sulbar dan BKAD kabupaten serta Bapenda kabupaten se-Sulbar, demi terciptanya hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan,” ujarnya. (rls)

Read 210 times
(0 votes)