04 Mar 2024

Kabid Perdagangan Kunjungi Pelaku Usaha Berpotensi Ekspor di Kalukku

 

MAMUJU--Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Najib Ali, mengunjungi pelaku usaha berpotensi ekspor di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sabtu, 2 Maret 2024.

 

 

Pelaku Usaha yang dikunjungi yaitu Ar Rahman, yang bergerak di bidang komoditi hasil perikanan berupa kulit ikan buntal. Usaha Ar Rahman sudah berjalan cukup lama, namun untuk saat ini produknya masih dijual ke pengepul di Makassar.

 

 

"Kami datang untuk melihat langsung proses produksi, kualitas, dan kuantitas produk kulit ikan buntal yang dihasilkan oleh usaha Ar Rahman. Kami juga ingin memberikan dukungan agar usaha ini terus berkembang dan mampu menembus pasar ekspor," ujar Muhammad Najib Ali, Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Sulbar.

 

 

Menurut Najib, kulit ikan buntal merupakan produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan permintaan yang cukup besar di pasar internasional. Kulit ikan buntal dapat diolah menjadi berbagai macam produk kerajinan, seperti dompet, tas, sepatu, dan aksesoris.

 

 

"Kami melihat potensi besar dari usaha Ar Rahman ini. Produknya berkualitas, inovatif, dan memiliki ciri khas tersendiri. Kami berharap usaha ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi pelaku usaha lainnya di Sulbar," katanya.

 

 

Najib menyatakan, pihaknya akan merekomendasikan usaha Ar Rahman untuk mengikuti seleksi pada Pameran Trade Expo Indonesia (TEI) mewakili Sulbar yang setiap tahun rutin diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan. Pameran itu merupakan ajang promosi dan pemasaran produk-produk Indonesia ke pasar global.

 

 

"Kami akan membantu usaha Ar Rahman untuk mengurus persyaratan dan administrasi yang diperlukan untuk mengikuti pameran tersebut. Kami juga akan memberikan bimbingan dan fasilitas yang dibutuhkan agar usaha ini dapat bersaing dengan pelaku usaha lainnya di tingkat nasional maupun internasional," tambahnya. (rls)

Read 292 times
(0 votes)