28 Feb 2024

Hadiri Rapat Usulan Pengembangan Pembangkit Listrik, Kepala Dinas ESDM Paparkan Potensi EBT di Sulbar

 

Jakarta--Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Ali Chandra, menghadiri Rapat Usulan Pengembangan Pembangkit Listrik di Sulbar, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, baru-baru ini.

 

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulbar memaparkan potensi pemanfaatan pembangkit listrik tenaga Energi Baru Terbarukan (EBT) Sulbar.

 

Dalam paparannya, Mohammad Ali Chandra menyampaikan, potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sulbar mencapai 847,8 MW, sebagaimana tercantum dalam Rencana Umum Energi Nasional. Selain itu, Ia juga menyinggung potensi pembangkit EBT lainnya yang cukup besar di wilayah Sulbar. Namun, menurutnya, hal itu hingga kini belum dapat dikelola karena kebijakan dari pemerintah pusat yang belum berpihak kepada Sulbar.

 

“Terdapat enam perusahaan dan investor yang telah melakukan survei, studi, dan pengurusan perizinan untuk mengelola serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi pembangkit listrik di Sulbar. Namun, hingga saat ini pemerintah pusat dan PLN belum memberikan kuota pembangunan pembangkit listrik di wilayah Sulbar. Bahkan, ada perusahaan yang sudah masuk dalam daftar penyedia terseleksi PLN, namun hingga kini belum dapat memulai pembangunan karena keterbatasan kuota tersebut. Hal ini mengakibatkan berkurangnya kepercayaan investor terhadap pemerintah,” ungkap Chandra.

 

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, memberikan ruang kepada Pemprov Sulbar untuk menyusun Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD). 

 

Untuk itu, Ia meminta Pemprov Sulbar segera menyusun RUKD agar dapat mengakomodasi potensi energi, terutama EBT, serta kebutuhan tenaga listrik di wilayah tersebut. Hingga saat ini, belum ada perubahan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disahkan oleh PT PLN (Persero). 

 

"Pemprov Sulbar diharapkan untuk berkoordinasi dengan PT. PLN (Persero) terkait rencana pengembangan investasi dan kebutuhan pasokan tenaga listrik oleh investor di wilayah Sulbar. Hingga saat ini, belum ada perubahan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang disahkan oleh PT PLN (Persero)," ujar Wanhar.

 

Pihaknya juga meminta pemerintah daerah menghimbau pengembang melakukan Studi Kelayakan Sumber Daya Air (FS debit air) terhadap dampak fenomena El Nino, yang menyebabkan krisis air pada PLTA di Sulbar. 

 

Dia menambahkan, kondisi Sistem Sulbagsel menghadapi tantangan saat beban puncak, memerlukan tambahan Daya Maksimum Pemakaian (DMP) sebesar 30-33 persen untuk mengatasi penurunan operasional PLTA akibat fenomena El Nino. 

 

"Fenomena El Nino menyebabkan kekeringan ekstrem yang mengurangi pasokan air ke berbagai PLTA milik PT. PLN (Persero). Pengembangan pembangkit di Sulbar diharapkan dapat membantu PT. PLN (Persero) meningkatkan tegangan pada ujung-ujung jaringan Sistem Sulbagsel," ujarnya.

 

Sementara, Perwakilan dari Direktorat Transmisi dan Perencanaan Sistem PT. PLN (Persero) menyampaikan, terdapat tambahan pembangkit EBT dalam sistem Sulbagsel, termasuk PLTA sebesar 1,7 GW, PLTB sebesar 0,13 GW, dan PLTS sebesar 0,15 GW, yang ditujukan untuk sistem Sulbagsel tanpa lokasi spesifik di Sulbar. 

 

PT. PLN (Persero) mendukung pengembangan potensi pembangkit EBT di wilayah tersebut, dengan usulan potensi EBT disampaikan kepada Divisi Energi Baru Terbarukan. Potensi EBT di Sulbar telah terdaftar dalam daftar potensi EBT PT. PLN (Persero).

 

Menanggapi permintaan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM terkait penyusunan RUKD, Kepala Dinas ESDM Sulbar berharap seluruh pihak dapat membantu Pemprov Sulbar untuk menyusun RUKD, sehingga dapat mengakomodasi potensi energi, terutama EBT, serta kebutuhan tenaga listrik di wilayah Sulbar. 

 

“Kami berharap Sulbar juga mendapatkan kuota pembangunan PLTA dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Kami berkomitmen untuk segera menyusun RUKD Sulbar. Namun, kami berharap agar pertimbangan diberikan, mengingat banyak provinsi lain yang belum memiliki RUKD, tapi telah diberikan kuota untuk membangun pembangkit listrik,” ucap Chandra.

 

Pada pertemuan tersebut juga hadir Kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar Habibi Azis dan Kepala Bidang Ketenagalistrikan Qomaruddin Kamil, Kepala Bidang Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A, Irfan AT. (rls)

Read 258 times
(1 Vote)