Manado - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar Farid Wajdi menghadiri Diseminasi Pengembangan Kompetensi Bidang PUPR di Quality Hotel Manado, Kamis 22 Februari 2024.
Kegiatan itu dilaksanakan Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Sulawesi dan Maluku.
Kepala BPSDM Sulbar, Farid Wajdi mengatakan, prinsip ASN sebagai profesi didasarkan pada kompetensi yang dimiliki atau diperlukan sesuai bidang tugasnya dan sebagai instansi pembina teknis infrastruktur bidang PUPR (jalan, jembatan, bendungan, irigasi, SPAM, rumah susun dan sebagainya).
"Maka ASN PUPR khususnya di wilayah VIII berkewajiban untuk terus menerus memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi berupa pemberian pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku, agar mendapatkan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi," kata Farid, Sabtu 24 Februari 2024.
Oleh karena itu, langkah awal yang dilakukan adalah mengajak kerja sama pengembangan kompetensi teknis antara BPSDM di daerah dengan BPSDM PUPR.
"Jadi ada kerja sama pengembangan kompetensi aparatur PUPR di daerah khususnya di wilayah VIII Sulawesi dan Maluku. Untuk itu, dilakukan pembinaan secara bertahap sampai pada akreditasi pelatihannya," ungkapnya.
Kerja sama bisa dengan menggandeng BPSDM daerah sesuai tupoksinya, maka diharapkan pengembangan kompetensi teknis ASN PUPR ini dapat berjalan secara efisien dan efektif serta tertib administrasi.
"Baik gagasan dari PUPR menggandeng BPSDM daerah melakukan pengembangan kompetensi teknis PUPR sebab BPSDM dihadirkan mengawal pengembangan kompetensi ASN sehingga layanan yang diberikan kepada masyarakat adalah layanan yang berdampak," bebernya.
Selain itu, dalam kerjasamanya tetap kolaborasi dengan stakeholder agar tetap relevan antara kompetensi dengan kebutuhan. (rls)