06 Feb 2024

DLH Sulbar Akan Lakukan Pemilahan Sampah sebagai Budaya Kantor

 

MAMUJU--Menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pada Apel Pagi dan Doa Bersama Lingkup Pemprov Sulbar tentang pengelolaan sampah plastik, Senin 5 Februari 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar langsung menggelar rapat internal di hari itu juga.

 

Rapat dilaksanakan setelah Apel Pagi dan Doa Bersama di Ruang Rapat DLH Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju.

 

Rapat dipimpin langsung Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali, didampingi Sekretaris, para Kabid dan dihadiri para ASN DLH Sulbar.

 

Dalam rapat, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, sampah plastik sangat sulit untuk hancur. Dibutuhkan puluhan bahkan ratusan tahun agar terurai.

 

Oleh karena itu, Dia menekankan, diperlukan solusi alternatif agar keberadaan sampah plastik dapat ditangani dengan baik. 

 

"Beberapa alternative penanganannya yaitu dengan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau mengurangi, memanfaatkan ulang dan mengolah kembali. Selain itu, pengelolaan sampah juga dapat dilakukan dengan memilah sampah," kata Zulkifli. 

 

Sebagai langkah awal, lanjut Zulkifli, akan dilakukan upaya pemilahan sampah sebagai budaya Kantor DLH di setiap bidang, dengan mengadakan tempat sampah terpilah sehingga dapat memberi contoh kepada OPD lain terkait pengelolaan sampah di kantor.

 

"Sampah yang telah terpilah akan disetor di Bank Sampah Unit Malaqbi DLH," ucapnya.

 

Menurutnya, dengan adanya upaya pemilahan sampah, maka akan mengoptimalkan pengoperasian Bank Sampah Unit Malaqbi. 

 

Disamping itu, DLH Sulbar juga akan melakukan pengurangan sampah, salah satunya dengan meminimalisir penggunaan atau konsumsi minuman dengan kemasan dan diganti dengan membawa botol tumbler ke kantor.

 

"Hal ini dilakukan agar tidak menambah produksi sampah," ujarnya.

 

Kepala DLH Sulbar pun menghimbau kepada seluruh ASN dan PTT DLH untuk tetap melaksanakan kegiatan jumat bersih setiap minggunya. (rls)

Read 189 times
(0 votes)