03 Feb 2024

BPKPD Sulbar Evaluasi Kinerja Januari dan Perencanaan Kegiatan Februari 2024

 

MAMUJU--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Januari dan Perencanaan Kegiatan Bulan Februari di Ruang Rapat Kantor BPKPD Sulbar, Kamis 1 Februari 2024.

 

Rapat dipimpin langsung Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo, didampingi Sekretaris BPKPD Sulbar Fahri Yusuf. Peserta rapat seluruh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Bendahara, Koordinator Sub Bagian Keuangan, Pengurus Barang, dan Staf Program dan Pelaporan. Kegiatan itu juga dihadiri secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh seluruh Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten se-Sulbar beserta jajaran.

 

 

Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari monitoring, evaluasi, dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan seluruh ASN BPKPD Sulbar. 

 

 

Dalam sambutannya, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menekankan, seluruh ASN BPKPD untuk terus menjaga integritas, memastikan seluruh aktivitas dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan seluruh prestasi-prestasi kerja di masa sebelumnya agar dapat lebih ditingkatkan lagi.

 

 

Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf juga menekankan, penyesuaian terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan perlu lebih diperhatikan lagi sehingga pendistribusian pekerjaan menjadi lebih optimal. 

 

"Kedepannya juga akan dilakukan penyegaran organisasi dengan melakukan rolling staff, begitupun dengan penataan organisasi dan kelembagaan akan dilakukan pembaruan terutama terkait fungsi IT dan nomenklatur UPTD PPRD," kata Fahri.

 

 

Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pada Januari dan rencana kerja Februari berisi aktivitas-aktivitas yang telah dan akan dikerjakan oleh setiap Sub Unit Kerja, baik mengenai keuangan, pendapatan, dan barang milik daerah.

 

 

Dari sisi pendapatan pajak daerah, realisasi telah menyentuh angka Rp. 24,4 Miliar atau 6,05 persen dari target sebesar Rp. 403.93 Miliar. Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, sedang dilakukan penyusunan proyeksi fiskal 2025 dalam rangka penyusunan RKPD 2025.

 

Selain melakukan evaluasi kinerja dan penyusunan rencana kerja, rapat itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.

 

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan para Pejabat Adminitrator dan Pejabat Pengawas lingkup BPKPD Sulbar, disaksikan Kepala BPKPD Sulbar.

 

Dalam hal itu, Kepala BPKPD Sulbar berharap, perjanjian kinerja tersebut sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mencapai tujuan dan sasaran organisasi.

 

Penandatanganan Perjanjian Kinerja bertujuan:

 

Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.

Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi.

Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah.

Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. (rls)

Read 203 times
(0 votes)