30 Jan 2024

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Tekankan Perlu Penanganan Lebih Optimal Terhadap Aset BMN

 

MAMUJU--Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) Herdin Ismail menggelar Rapat Internal dengan Tim Asset Dinas Perkebunan Sulbar di ruang kerjanya, Selasa 30 Januari 2024. 

 

Dalam rapat, Tim Asset Dinas Perkebunan Sulbar memaparkan laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan program kerja tahun 2023 dan rencana tindak lanjut penanganan dan penataan aset tahun 2024. 

 

Pada kegiatan penataan aset tahun 2023 berupa program sertifikasi aset tanah, Dinas Perkebunan Sulbar bersama dengan KPKNL Mamuju dan ATR BPN Sulbar menerbitkan 8 (delapan) sertifikat tanah di 2 (dua) kabupaten, yaitu Kabupaten Mamasa sebanyak 3 (tiga) sertifikat dan Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 5 (lima) sertifikat. 

 

Pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan pada Dinas Perkebunan masih menjadi masalah dari tahun ke tahun. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mendapatkan temuan ketika melakukan pemeriksaan/audit terhadap aset negara. Hal ini disebabkan masih banyak aset negara, di Dinas Perkebunan Sulbar yang tidak tercatat, rusak, hilang, atau berpindah tangan. 

 

Aset negara seperti tanah dan bangunan juga banyak yang telantar (idle) dan tidak dipergunakan dengan baik (underutilized), sehingga seringkali diokupasi tanpa hak oleh masyarakat dan menimbulkan permasalahan hukum, seperti yang terjadi pada aset tanah di Kelurahan Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

 

Dalam arahannya, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail menekankan, perlu penanganan yang lebih optimal, kolaborasi yang lebih baik lagi termasuk terhadap pengelolaan aset negara di Dinas Perkebunan Sulbar. 

 

"Tidak terkelolanya aset negara dengan baik dapat merugikan keuangan negara. Oleh sebab itu, pemerintah berkewajiban untuk melakukan manajemen pengelolaan terhadap aset-aset negara secara baik," kata Herdin.

 

Olehnya itu, Herdin memerintahkan Tim Asset Dinas Perkebunan Sulbar untuk lebih maksimal dan fokus lagi dalam penyelesaian permasalahan aset yang ada, seperti inventarisasi ulang jumlah aset BMN yang dimiliki, melanjutkan Program Sertifikasi Aset Tanah dan Bangunan serta menyelesaikan permasalahan aset tanah yang menjadi sengketa dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait penataan aset BMN.

 

Menurut Herdin, peningkatan kualitas pengelolaan BMN sampai kepada seluruh satuan kerja adalah hal penting dan mutlak dilakukan, sehingga di tahun mendatang, permasalahan pengelolaan BMN yang berulang tidak terjadi lagi.

 

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar juga menekankan, agar Tim Asset menerapkan rekomendasi hasil pemeriksaan secara konsisten. (rls)

Read 315 times
(0 votes)