15 Jan 2024

Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Kepala BPKPD Sulbar Sampaikan Masalah Keuangan Sulbar

 

MAMUJU--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Almalik Pababari bersama para Staf Ahli dan Kepala Kantor DPD RI Sulbar di Kantor BPKPD Sulbar, Kamis 11 Januari 2024.

 

Maksud kedatangan Anggota DPD RI adalah untuk melaksanakan kunjungan kerja rutin DPD RI Perwakilan Sulbar dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang disusun pada tahun 2024, guna mengumpulkan data-data rencana dan hasil kegiatan serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan di Sulbar. Kunjungan ini diterima langsung Kepala BPKPD Sulbar Amujib bersama para Kepala Bidang Lingkup BPKPD Sulbar.

 

Pada kesempatan itu, Kepala BPKPD Sulbar, Amujib menyampaikan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKPD Sulbar, gambaran kondisi penganggaran, realisasi belanja dan realisasi pendapatan Pemprov Sulbar Tahun 2023.

 

"Sulbar, untuk APBD Tahun 2024 sangat kekurangan. Kiranya kehadiran Senator Sulbar ini dapat menyuarakan ke pusat agar pendapatan transfer mendapatkan penambahan terutama program – program strategis di tingkat pusat," harap Amujib.

 

Amujib juga berharap, melalui pertemuan tersebut komunikasi dan diskusi dapat memberikan pemikiran dalam mengatasi permasalahan yang telah dibahas. 

 

"Masukan dan dukungan DPD RI dalam pembangunan Sulbar diharapkan dapat segera terwujud," ucapnya.

 

Anggota DPD RI Almalik Pababari mengatakan, kunjungan kerja itu dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 – 2025 di Sulbar dan informasi untuk bahan Rancangan Undang – Undang (RUU) RPJPN 2025 – 2045.

 

“Insyaallah kami akan lanjutkan sebagai bahan diskusi kami di Jakarta bersama para senator asal Sulbar lainnya”, kata Almalik, Senator asal Sulbar dalam sesi diskusi. (rls)

Read 349 times
(0 votes)