04 Jan 2024

Biro Ekbang Siap Penuhi Target Kinerja 2024

 

MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pejabat Tinggi Pratama Tahun 2024 di Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 02 Januari 2024. 

 

Kegiatan ini dihadiri langsung Pj. Gubenur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama Sekprov Sulbar Muhammad Idris.

 

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Sulawesi Barat (Setda Sulbar), Masriadi Nadi Atjo, yang juga turut melakukan penandatanganan menyampaikan bahwa Penandatanganan Pakta Intregritas dan Perjanjian Kinerja adalah hal yang bersifat wajib dilakukan oleh Pejabat Tinggi Pratama sebagai wujud dari komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi di masing-masing OPD.

 

Masriadi menegaskan siap melaksanakan komitmen yang telah ditandatangani dalam Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut terdapat salah satu komitmen yang berhubungan langsung salah satu tugas dan fungsi Biro Ekbang yaitu Pengendalian Inflasi. 

 

"Tingkat pengendalian inflasi di Sulbar selama Tahun 2023, Sulbar masuk dalam kategori 10 Provinsi Terbaik secara nasional dalam pengendalian inflasi daerah. Terakhir pada Desember 2023 tingkat Inflasi Sulbar menempati Peringkat ke 3 Terbaik se-Indonesia yaitu sebesar 1,82 persen.

  

Adapun target Biro Ekbang yang termuat dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2024 adalah sebagai berikut: 

1. Tingkat Pengendalian Inflasi berada pada rentan target nasional yaitu 3 persen ± 1 persen, dimana posisi inflasi saat ini mendapatkan Peringkat 3 Terbaik secara Nasional diangka 1,82 persen.

2. Persentase Realisasi APBN yang ada pada Pemprov Sulbar sebesar 95 persen, dimana Persentase Realisasi APBN pada Tahun 2023 sebesar 95,72 persen.

3. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) berada pada Poin 70,20.

4. Nilai Reformasi Birokrasi (RB) 30,00 dimana pada Tahun 2023 hasil Penilaian RB mencapai 28,80.

5. Indek SPBE mencapai 4,20 (Sangat Memuaskan), dimana pada Tahun 2023 Indeks SPBE Biro Ekbang sebesar 3,98 (Memuaskan).

6. Persentase Realisasi APBD Biro Ekbang 95 persen, dimana pada Tahun 2023 persentase Realisasi APBD Biro Ekbang mencapai 98,65 persen.

 

"Inilah yang menjadi target kami pada Tahun 2024, akan kami penuhi untuk mendukung pelaksanaan pemerintahaan yang baik dan bersih (good and clean governance) serta mendukung pelaksanaan wewenang gubernur," tutupnya. (rls)

Read 350 times
(0 votes)