03 Okt 2023

Aplikasi e-Perda Kembali Difungsikan

 

MAMUJU--Setelah beberapa hari mengalami maintenance server dan penambahan kapasitas (storage), Aplikasi e-Perda kembali difungsikan seperti semula, sehingga permohonan fasilitasi Ranperda, Ranperkada dan Rancangan Peraturan DPRD serta untuk permohonan persetujuan pembahasan dan penandatanganan Ranperda dan Ranperkada bisa diakses kembali melalui sistem digitalisasi e-Perda.

 

Itu disampaikan, Kabag Perundangan-Undangan Kabupaten Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Barat (Sulbar), Stephanus Buntu Madika, Selasa 3 Oktober 2023.

 

Stephanus menjelaskan, Aplikasi e-Perda merupakan terobosan untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah di Provinsi Sulbar.

 

"Aplikasi e-Perda merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri yang bertujuan untuk mempercepat proses fasilitasi dari Rancangan Peraturan Daerah. Melalui aplikasi e-Perda ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja, karena segala prosesnya berbasis digital,"kata Stephanus

 

Dia mengungkapkan, saat ini ada beberapa draf usulan Ranperbup yang masuk melalui Aplikasi e-Perda dan telah diverifikasi oleh PIC e-Perda, diantaranya adalah Rancangan Peraturan Bupati Polman tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kabupaten Mamuju Tengah dan Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah Mamuju Tengah Tahun 2022-2026.

 

Sementara, dari Kabupaten Mamasa yakni Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dan dari Kabupaten Majene yakni Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Majene Nomor 26 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Majene.

 

Layanan e-Perda dapat dengan mudah diakses di laman http://eperda.kemendagri.go.id/ oleh seluruh kabupaten di Provinsi Sulbar. (rls)

Read 744 times
(0 votes)