22 Sep 2023

Interview Evaluasi SPBE Nasional 2023, Assessor Nasional Beri Catatan Perbaikan Kepada Pemprov Sulbar

 

MAMUJU--Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar bersama 11 OPD yang terkait langsung dengan penyelenggaraan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pemprov Sulbar sebagai IPPD (Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah), mengikuti kegiatan Interviu Evaluasi SPBE Nasional Tahun 2023 secara daring, Jumat, 22 September 2023. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Tim Evaluator Nasional (Kemenpan-RB dan unsur Perguruan Tinggi).

 

Adapun 11 OPD dimaksud yakni BKD, Bappeda, BPKPD, BPSDM, Inspektorat, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Pengadaan Barjas, Dinas Perpustakaan & Arsip, DMPTSP dan RSUD Regional.

 

Bertempat di Ruang Rapat Bidang Layanan e-Government Dinas Kominfopers Sulbar, saat mengikuti kegiatan itu Tim Asesor Internal IPPD Sulbar tersebut dipimpin Kapala Bidang Layanan e-Government Diskominfo Muh. Ridwan Djafar sekaligus GCIO Sulbar, dan dihadiri oleh pejabat & staf teknis pengelola SPBE 12 OPD termasuk Dinas Kominnfopers.

 

Interviu oleh assesor nasional merupakan salah satu tahapan evaluasi yang harus dilalui sebelum indeks penilaian SPBE seluruh kementerian, lembaga dan pemda difinalkan oleh Kemenpan-RB. Pemantauan dan evaluasi SPBE ini sebagaimana tertuang dalam Perpres 95/2018 bertujuan untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. 

 

Diketahui, Pemprov Sulbar telah melalui tahapan sebelumnya berupa evaluasi mandiri secara internal yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Pemprov Sulbar, dengan menetapkan evidence implementasi penyelenggaraan transformasi digital Pemprov Sulbar pada 47 indikator di empat domain (kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan) untuk dievaluasi lebih lanjut oleh assesor eksternal sesuai Pedoman Menteri Pan-RB Nomor 6 Tahun 2023.

 

Hasil interviu oleh assessor nasional memberikan catatan perbaikan kepada Pemprov Sulbar, antara lain, perlunya pembuatan SOP Perencanaan & Penganggaran SPBE, SOP Layanan Pusat Data, SOP keamanan informasi serta SOP Pengembangan Aplikasi. Selain itu perlu updating dokumen proses bisnis pemprov, pembuktian pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN), kelengkapan implementasi SPLP (Sistem Penghubung Layanan Pemerintahan), penyusunan rencana kerja Tim Koordinasi SPBE, register manajemen risiko, bukti pembentukan tim CSIRT, manajemen pengetahuan SPBE, rencana audit TIK jangka panjang dan tambahan bukti implementasi pengembangan aplikasi SIMRS pada RSUD Regional. Perbaikan evidence itu diharapkan dapat diselesaikan paling lambat tanggal 2 Oktober 2023 untuk di cek kembali oleh asessor agar capaian nilai saat ini dapat lebih meningkat.

 

Kapala Bidang Layanan e-Government Diskominfopers Sulbar Muh. Ridwan Djafar mengatakan, melalui kegiatan itu diharapkan indeks terus meningkat dari tahun sebelumnya dengan perolehan 2,28 dalam skala 5.0 pada tahun 2022. Saat itu, Pemprov Sulbar berada di urutan ke-25 dari 34 provinsi.

 

Selain itu, evaluasi SPBE juga dapat mendorong peningkatan kesadaran para personil Pemprov bahwa digitalisasi bukan hanya tanggungjawab Dinas Kominfopers semata namun kerja kolaboratif semua OPD, karena ujung tombak pelayanan internal maupun eksternal ke publik berbasis elektronik berada pada seluruh instansi penyelenggara urusan pemerintahan. 

 

Disampaikan, evaluasi SPBE akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan keterpaduan, integrasi dan efisiensi penyelenggaraan digitalisasi.

 

"Hal itu bertujuan agar tercipta ekosistem tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,"kata Ridwan (rls)

Read 668 times
(0 votes)