20 Nov 2022

Gelar Dialog, Pemprov Sulbar akan Bahas Kembali Penolakan Warga atas Pembangunan Arteri Tahap II

 

Mamuju -- Pembangunan Jalan Arteri tahap II sepanjang 1,8 kilometer di Mamuju, Sulawesi Barat mendapat penolakan keras. Warga Lingkungan Tambi dan Kampung Baru di Kelurahan Mamunyu menolak jika pembangunan jalan  membelah daerah mereka.

 

Terkait penolakan itu, Pemprov Sulawesi Barat melakukan dialog atau konsolidasi dengan warga pada Minggu ,  20 Nopember 2022 di Halaman SD Lingkungan Tambi. Pada dialog itu, pemerintah mendengarkan semua alasan warga agar tidak ada lagi isu simpang siur terkait penolakan pembangunan Arteri

 

Juardi salah seorang perwakilan warga mengatakan, pihaknya tidak pernah menolak pembangunan jalan arteri. Mereka hanya ingin pembangunan jalan itu sesuai dengan rencana awal yang melalui bibir pantai.

 

"Kami menolak pembangunan dengan rencana yang sekarang dengan membelah kampung kami. Kami masyarakat Tambi dan Kampung Baru ingin pembangunan Arteri kembali ke perencanaan awal," kata Juardi.

 

Juardi juga menambahkan, pembagunan yang membelah perkampungannya bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Mulai dari dampak bencana hingga ekonomi, karena sebagai besar warga bekerja sebagai nelayan.

 

"Kampung kami akan terisolasi jika jalan Arteri dibangun dengan membelah kampung kami. Bencana banjir juga agak menenggelamkan kampung kami," ujar Juardi.

 

Sedangkan, Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat, Munadhir Mubarak mengatakan, dialog atau konsolidasi terkait pembangunan jalan Arteri kali ini lebih masif. Karena, menghadirkan semua warga Lingkungan Tambi dan Kampung Baru untuk mendengarkan program pembangunan.

 

"Berita acara hari ini terkait penolakan warga hari ini kita tampung dan kita akan laporkan kepada pimpinan kita serahkan kepada pimpinan, selanjutnya seperti apa, nanti didiskusikan bersama lagi," kata Munadir.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Barat, Muh Aksan menerangkan, Pemprov Sulbar akan mengembalikan persolan ini ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Dia juga menjelaskan, jika pembangunan Arteri tahap II tidak bisa dilaksanakan , maka akan sulit Sulawesi Barat untuk mendapatkan dana pembangunan ke depannya.

 

"Kita akan kembalikan ke Pemerintah Pusat, karena kita ini sudah diberikan dana, kita akan bicarakan lagi dengan kementerian. Berarti uang kembali dan kemudian kita akan kesulitan mendapatkan dana yang sama dengan ini," jelas Aksan. 

 

Pada dialog yang diadakan Pemprov Sulawesi Barat bersama warga terkait penolakan rencana pembangunan jalan Arteri tertuang dalam berita acara rapat yang ditandatangani bersama antara perwakilan warga dan pemerintah. (rls)

Read 264 times
(0 votes)