30 Apr 2024

Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat, Biro Pemkesra Jemput Bola Upaya Pembangunan Infrastruktur Sosial dan Keagamaan di Pasangkayu

 

Pasangkayu--Kantor Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Pasangkayu menjadi saksi pelayanan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah, yang melibatkan berbagai lembaga, seperti Pura Agung Indra Giri, MTs DDI Sarudu, MI. Darul Ulum Benggaulu, Ponpes Al Bana' asing Hamzanawadi NW, Ponpes Al-Khairat Barubu, MA. Al Hikmah, MA. Al-Khairat Baras, dan Majelis Taklim Al Muhajirin. 

 

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah ini dilaksanakan Biro Pemkesra Setda Sulbar melalui Bidang Kesra, Senin-Selasa (29-30 April 2024). Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan baik. 

 

Dengan turunnya Tim dari Bidang Kesra ke Pasangkayu, para pengurus lembaga merasa terbantu dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Tindakan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur sosial dan keagamaan di wilayah tersebut.

 

Setelah Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah, Tim Bidang Kesra melanjutkan kegiatan monitoring ke beberapa lembaga di daerah Pasangkayu. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulbar untuk mengawasi dan memastikan dana hibah yang disalurkan digunakan dengan efisien. Monitoring ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa program-program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

 

Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Arianto, menegaskan bahwa kegiatan itu merupakan upaya dari Pemprov Sulbar untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dengan gaya menjemput bola. 

 

“Melalui kehadiran langsung dan pelayanan yang diberikan, Pemprov Sulbar berusaha mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan respon yang cepat terhadap kebutuhan dan aspirasi mereka. Ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Pasangkayu,” kata Arianto.

 

Penulis : Biro Pemkesra Setda Sulbar

Editor : humassulbar

Read 30 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments