13 Apr 2024

Kepulauan Bala-balakang Ditetapkan Sebagai Kawasan Konservasi, Kadis DKP, Suyuti Sebut Untuk Menjaga Kualitas Lingkungan

 

Mamuju -- Salah satu program prioritas Pj. Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah adalah memperkuat infrastruktur konektivitas daerah dan perkuat mitigasi bencana. Untuk mendukung program tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki menyampaikan , DKP terus mengoptimalkan pengelolaan wilayah laut dan pesisir sebagai upaya mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim di Sulawesi Barat.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu perluasan kawasan konservasi perairan. 

Kadis DKP, Suyuti Marzuki mengatakan, manfaat kawasan konservasi perairan antara lain sebagai penyedia stok ikan, produksi oksigen, dan penyerapan karbon. 

Untuk menjaga kualitas lingkungan perairan di Indonesia pemerintah telah menargetkan 30% wilayah pesisir dan laut Indonesia sebagai kawasan konservasi pada tahun 2045. 

"Provinsi Sulawesi Barat telah berkontribusi pada upaya tersebut antara lain dengan penetapan Kepulauan Balabalakang sebagai Kawasan Konservasi Perairan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Kepmen KP No. 47 tahun 2022" tutur Suyuti.

Ditambahkan, Kepala Dinas bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat akan terus melakukan penambahan luas kawasan konservasi di wilayah pesisir dan laut pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan pencadangan konservasi berdasarkan Perda RZWP3K Prov. Sulawesi Barat.

Suyuti juga menjelaskan, bahwa kawasan konservasi di Kepulauan Balabalakang memiliki peran yang sangat besar untuk peningkatan kualitas lingkungan di Sulawesi Barat dan sekitarnya. Namun menurutnya perairan Kepulauan Balabalakang juga berada pada wilayah ALKI II yang menghubungkan antara 2 samudera (Hindia dan Pasifik) dan memiliki peran yang sangat penting dan potensial dalam posisinya sebagai jalur pendukung Ibu Kota Negara. Sehingga dengan posisi tersebut Sulawesi Barat juga memiliki tantangan yang cukup besar dalam pengelolaan kawasan konservasi di Kep. Balabalakang. Dengan ditetapkannya IKN di Kalimantan Timur, tentunya akan semakin menambah intensitas aktifitas di laut untuk kebutuhan IKN. Hal ini menyebabkan beban kawasan konservasi di Balabalakang semakin meningkat. Oleh karena itu DKP sedang mengupayakan pembentukan satuan unit pengelola ataupun UPTD untuk efektivitas pengelolaan dan peningkatan pengawasan di kawasan konservasi Kep. Balabalakang.

 

Penulis : DKP

Editor : humassulbar

Read 94 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments