29 Mar 2024

Jelang Musrenbang, Bapperida Sulbar Gelar Rapat Penyempurnaan Penyusunan RPJPD

 

Mamuju -- Setelah melaksanakan 6 dari 14 tahapan dalam agenda penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2025 – 2045, Bapperida Sulbar melanjutkan dengan Rapat Penyempurnaan Penyusunan RPJPD bersama tim penyusun di internal Bapperida, pada Kamis , 28 Maret 2024 di Ruang Rapat Kantor Bapperida Sulbar.

 

Bapperida melalui Keputusan Gubernur Nomor 786 Tahun 2023, telah membentuk Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 – 2045, yang juga melibatkan Seluruh Perangkat Daerah Lingkup Sulbar, baik Pimpinan maupun Perencana Ahli Muda di masing – masing OPD.

 

Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana mengatakan, jelang agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada April mendatang, Ia berharap seluruh tim penyusun dapat mematangkan isi dokumen dan memaksimalkan kegiatan sebelum cuti bersama.

“Saya minta seluruh tim penyusun untuk lebih serius menyempurnakan rancangan RPJPD yang ada saat ini. Untuk itu, maksimalkan kegiatan sebelum cuti,” kata Junda d

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Perencana Ahli Muda, Angga Tirta Wijaya mengajak seluruh tim penyusun RPJPD, khususnya lingkup Bapperida Sulbar membagi kelompok kerja secara tematik. Ini sejalan pula dengan penerapan sistem kerja fungsional yang sebelumnya telah didorong oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.

 

“Untuk menjaga kesinambungan dokumen, mulai awal sampai akhir, maka dibutuhkan pemikiran dan keterlibatan yang sistematis oleh masing - masing. Oleh karena itu, perlu pembagian kelompok kerja secara tematik berdasarkan misi pembangunan menyesuaikan RPJPN, khususnya pada transformasi indonesia dan landasan transformasi.” jelas Angga.

 

Dalam rapat tersebut disepakati pembagian kelompok kerja dilakukan secara tematik berdasarkan misi pembangunan. Masing – masing penyusun terlibat dalam kelompok sesuai dengan tema yang diminati, ataupun keahliannya.

Harapannya, tim tersebut dapat bekerja sama menyusun isi dokumen secara sektoral, dengan berkoordinasi dengan masing – masing pihak terkait.

 

Diketahui, dalam arahan RPJPN Tahun 2025 – 2045, terkait Transformasi Menyeluruh untuk Indonesia Emas 2045, terdapat 8 (delapan) Agenda Pembangunan yang harus diselaraskan dengan RPJPD Sulbar Tahun 2025 – 2045, antara lain :

- Transformasi Indonesia 

1. Transformasi Sosial

2. Transformasi Ekonomi

3. Transformasi Tata Kelola

 

- Landasan Transformasi

4. Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia

5. Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi

 

- Kerangka Implementasi Transformasi

6. Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan

7. Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan

8. Kesinambungan Pembangunan

 

Penulis : Bapperida

Editor : humassulbar

Read 74 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments