27 Mar 2024

BPKPD Sulbar Koordinasikan Vitur Terbaru Samsat Digital Nasional (SIGNAL)

 

Mamuju -- Menindaklanjuti undangan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) nomor 159/BPI/DIR/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 terkait undangan meeting API Reconcile kepada Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah se Indonesia. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini diikuti oleh Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak beserta Tim IT BPKPD Prov Sulbar mengikuti Rapat Teknis Samsat Digital Nasional (SIGNAL) terkait APT Reconcile dan API Cek Pajak sebagai vitur terbaru di aplikasi SIGNAL yang digelar secara virtual, Senin 25 Maret 2024

 

Sesuai arahan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Prov Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo “Antusias masyarakat Sulawesi Barat dalam penggunaan aplikasi signal untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus meningkat. Sejak awal diluncurkan pada tahun 2021 s/d 2 November 2023 terdapat sebanyak 4 Juta pengguna se Indonesia yang telah mendownload aplikasi Signal ini. Itu termasuk pengguna di Provinsi Sulawesi Barat, tentunya kita bersyukur skala nasional, Sulbar sudah masuk dalam 15 provinsi yang terkoneksi dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di aplikasi SIGNAL hal itu tidak terlepas dengan kerja keras Tim IT BPKPD dan Konsultan IT Samsat Se Sulbar” ujar Masriadi

 

Pengembangan fitur-fitur aplikasi Signal oleh Korlantas Polri terus dilakukan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak seperti halnya tujuan dalam rapat teknis kali ini. Tim Teknis SIGNAL meluncurkan vitur terbaru di aplikasi SIGNAL.

Demi meningkatkan kenyamanan para wajib pajak dalam menggunakan aplikasi ini, Samsat Digital Nasional dalam melaksanakan kewajibannya kali ini membahas :

1. Pembahasan API reconcile pajak untuk memastikan status transaksi pada SIGNAL

2. Pembahasan API Info Pajak dan kode bayar sebagai pengembangan fitur pada aplikasi ini

Rapat ini dibuka oleh Direktur Utama PT Beta Pasifik Indonesia, Richard Jonathan Bonosusatya selaku penyedia aplikasi SIGNAL. 

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak menyampaikan dalam forum bahwa “untuk Provinsi Sulawesi Barat telah dilakukan perubahan domain/web service yang semula di tangani langsung oleh Konsultan IT Samsat Se Sulbar dialihkan domainnya ke aplikasi SIMOTO milik BPKPD Sulbar agar data yang tersesia langsung bisa terbaca ke aplikasi SIGNAL dan tidak terjadi perbedaan data yang ditampilkan nantinya kepada wajib pajak,”ujar Faika

 

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa bentuk optimalisasi penggunaan aplikasi Signal adalah dengan diwujudkan penambahan fitur layanan yang akan diopersionalkan pada tahun 2024 dengan inovasi signal coorporate. Hal ini merupakan angin segar bagi perusahaan yang memiliki banyak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat untuk menjalankan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Cukup dengan aplikasi yang dapat di download dari smart phone dan mendaftarkan kendaraan atas nama perusahaan saja.

 

“Untuk Sulawesi Barat telah tersedia pembayaran non tunai dengan aplikasi QRIS ini mendukung elektrifikasi transaksi digital” ujar Faika Kadriana Ishak. 

 

Penulis : BPKPD

Editor : humassulbar

Read 168 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments