27 Mar 2024

UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mamuju Buka Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Mall Maleo Town Square

 

Mamuju- UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mamuju mengadakakan pertemuan dengan Manager Mall Maleo Town Square untuk membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Mal MaleoTown Square.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya.Kegiatan ini juga menambah titik pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mamuju.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Paur STNK Ditlantas Polda Sulbar Iptu Novera Permata, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mamuju Jufrisal Palimbuan, Kepala Seksi Tata Usaha Erick Friths Grenius, Muhammad Noor Taufiq dari Jasa Raharja Mamuju.dan diterima oleh Mawaryati,Mal Operation Manager.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo, memberikan dukungan dan perhatian khusus terhadap segala bentuk kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah untuk meningkatkan pelayanan dan demi tercapainya realisasi PAD. 

"Diharapkan dengan bertambahnya alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan ,masyarakat merasa nyaman dan mudah membayar kewajiban pajak kendaraannya karena di Mall merupakan tempat yang strategis dan dekat dengan kegiatan ekonomi masyarakat, membayar pajak kendaraan sambil berbelanja barang kebutuhan sehari-hari di Mal Maleo Town Square," kata Masriadi.

 Kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap hari Selasa bertempat di lantai 2 Mal Maleo Town Square dari jam 14.00 – 21.00 Wita.

 

Penulis : BPKPD

Editor : humassulbar

Read 133 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments