25 Agu 2020

Perlu Data Akurat Kembangkan Perkebunan Kelapa Sawit Di Sulbar

 

Kominfo Sulbar-- Dalam melakukan pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak terlepas dari masalah ketidakjelasan  data luasannya. Hal itu disebabkan adanya perbedaan metodologi dan teknologi yang digunakan dalam akusisi data.

Hal tersebut dikemukakan, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, Junda  Maulana, saat membuka  Lokakarya Para Pihak Dukungan Pengembangan Kelapa Sawit Rakyat Berkelanjutan di Sulbar, yang berlangsung di Aula Hotel Maleo Town Square (Matos) Mamuju, Selasa 25 Agustus 2020.

"Memang kondisi saat ini diperlukan data yang akurat dan tentunya akuntabel dalam upaya melakukan pengembangan perkebunan kelapa sawit di Sulbar. Banyak sekali jenis bantuan pemerintah, namun kita sangat sulit menerima bantuan-bantuan itu karena adanya permasalahan tersebut,"ucap Junda

Dengan adanya data yang akurat, Junda menegaskan,  pemerintah akan lebih mudah menginterpensi rencana dan sejumlah program  untuk pengembangan kelapa sawit.

"Apabila kita memiliki data yang akurat, maka kita bisa menginterpensi rencana dan  program-program yang ada. Untuk itu, atas nama Pemprov Sulbar saya berharap agar basis data perluasan diperkuat,"kata Junda

Melalui kesempatan itu, Junda juga meminta kepada instansi terkait untuk saling  bekerjasama melakukan pendataan sehingga menghasilkan data luasan yang akurat.

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Abdul Waris Bestari, mengemukakan, luas areal komoditi perkebunan kelapa sawit di Sulbar pada 2019, yakni sebanyak 152.475  hektar, yang mencakup Mamuju Tengah, Pasangkayu dan Mamuju. Jumlah tersebut yang terbesar adalah sawit rakyat atau swadaya.

"Luas areal perkebunan kelapa sawit rakyat di Sulbar berjumlah 152.475  hektar, namun keberadaan perkebunan tersebut belum teridentifikasi secara konfrehensif sesuai data faktual,"ungkap Abdul Waris

Olehnya itu, Abdul Waris menekankan, hal tersebut perlu mendapat perhatian dan pembinaan melalui konsolidasi data dan registrasi setiap kebun petani.

"Hal ini sesuai dengan Intruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit, serta peningkatan produktifitas perkebunan kelapa sawit dan Intruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan,"tuturnya

Direktur Sulawesi Community Foundation (SCF), Awaluddin, menyampaikan, sebagai mitra  Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), pihaknya secara umum bekerja untuk menguatkan dukungan terhadap sawit rakyat menuju perbaikan tata kelola sawit di Sulbar.

"Kita memang akan lebih banyak bekerja untuk sawit rakyat dengan konsentrasi mewujudkan tata kelola yang baik,"tutur Awaluddin

Secara khusus, lanjut Awaluddin,  pihaknya memiliki tiga program di Sulbar, yakni melakukan pendataan terhadap sawit rakyat untuk penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Sawit.

"Perencanaan yang baik mesti berbasis data, jadi kami mencoba sejak 2019 lalu bagaimana menguatkan simpul data sawit rakyat sampai akhirnya terbit STDB,"kata Awaluddin

Program kedua, akan mengembangkan usaha sawit rakyat dan ketiga berupaya agar sawit rakyat bisa didukung.

Di sela-sela pelaksanaan kegiatan,  Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, didampingi Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, menyerahkan secara simbolis STDB kepada perwakikan Pemkab Mamuju Tengah dan Pasangkayu.

Lokakarya tersebut, diselenggarakan oleh Yayasan KEHATI dan SCF bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Sulbar. (mhy)




Read 2825 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments