humassulbar

humassulbar

Mamuju--Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat (Sulbar) Habibi Azis bersama Manajemen Maleo Town Square (Matos) Mamuju, menggelar pertemuan strategis untuk menggagas rencana kerja sama dalam pelaksanaan Sulbar Trade and Investment Forum, Rabu 6 Maret 2024. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Matos Mamuju itu, Kepala DPMPTSP Sulbar didampingi Pejabat Fungsional PKPM Ahli Madya DPMPTSP Sulbar, Satriawan Hasan Sulur. Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis menyatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan iklim investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulbar. "Untuk itu, kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi para investor dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat," kata Habibi. Sementara itu, Manajemen Matos Mamuju yang diwakili Wawa menyambut baik rencana kerja sama itu. Ia menyatakan, Matos Mamuju senantiasa mendukung inisiatif yang dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah dan komunitas sekitar. "Kolaborasi dengan DPMPTSP adalah langkah positif untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik," ujarnya. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak bersama-sama menyampaikan komitmen untuk memberikan layanan yang efisien dan mendukung kelancaran investasi di wilayah Sulbar. Rencana kerja sama ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulbar. (rls)

Mamuju--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan perwakilan Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) Fakultas Tehnik, Jurusan Tehnik Arsitektur, Rabu (6/3/2024). Adapun perwakilan Universitas Tadulako yakni Hamka dan Fajar. Kunjungannya diterima langsung Sekretaris BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah dan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulbar, Husain. Sekretaris BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah menyampaikan BPBD menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan Universitas Tadulako tersebut. “Kunjungan Universitas Tadulako ini untuk membangun kerja sama dengan BPBD Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene sebagai penerima dana stimulan tahap II dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam pembangunan kembali rumah masyarakat khususnya yang mengalami rusak berat waktu gempa 6,2 Magnitudo melanda Sulbar,” tutur Yasir Fattah. Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulbar, Husain menyatakan siap memfasilitasi dan membantu Universitas Tadulako untuk mempertemukan ke penerima dana stimulan tahap II yaitu BPBD Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju. “Dokumen penerima bantuan gempa tahap II sudah dirampungkan di tingkat pusat. Saat ini administrasi (data penerima) sudah proses telaah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pusat dan sudah disetujui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),” beber Husain. Sementara, Perwakilan Universitas Tadulako, Hamka mengatakan, kedatangannya ingin menawarkan model perbaikan rumah terdampak gempa. Pedoman teknis ini mencakup dasar-dasar perencanaan dan pelaksanaan serta metode perbaikan kerusakan bangunan untuk gedung dan rumah tinggal di wilayah gempa. “Pedoman ini meliputi denah bangunan, tanah dasar, pondasi bangunan, badan bangunan dan kuda-kuda rangka atap. Pedoman teknis ini memfokuskan pada pendetailan struktur pada bangunan gedung dan rumah yang menggunakan bahan kayu, beton bertulang, pasangan bata dan bahan baja," terangnya. (rls)

Mamuju--Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) ke-74 tahun, PDGI Cabang Mamuju menggelar sebuah seminar yang dihadiri para praktisi kedokteran gigi di Mamuju di Sulawesi Barat (Sulbar). Acara tersebut diadakan di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Selasa 5 Maret 2024. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy, menjadi salah satu pembicara utama dalam acara tersebut. Dalam pidatonya, Ia menekankan pentingnya etika kedokteran yang tinggi sebagai landasan bagi semua praktisi kedokteran gigi. "Dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai praktisi kedokteran, etika kedokteran sudah semestinya kita junjung tinggi agar kita semua dapat lebih elegan dan melaksanakan tugas pokok kita dengan aman," ujar Asran Masdy. Asran Masdy juga menegaskan pentingnya mengedepankan hak dan kewajiban sebagai dokter gigi. Dia menekankan, para dokter gigi harus eksis dengan berwibawa serta memahami ruang lingkup tugasnya agar tidak terjadi tumpang tindih dengan pihak lain. Acara seminar ini menjadi forum diskusi yang sangat berharga bagi para dokter gigi di Sulbar untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang etika kedokteran serta hak dan kewajiban sebagai tenaga medis yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat. Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi peningkatan profesionalisme dan pelayanan kesehatan gigi yang lebih baik di wilayah Sulbar khususnya di Mamuju. (rls)

Mamuju -- Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan sosialisasi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba tentang bahaya narkoba, Rabu (6/3/24) di Hotel Grand Mutiara Mamuju. Kegiatan ini menghadirkan sebanyak 55 peserta dengan sasaran peserta dari kalangan generasi muda usia 15 hingga19 tahun, yaitu siswa SMP, SMA dan SMK yang ada dalam lingkunagan Kota Mamuju. Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dispora Sulbar, Karnoto menyebut, peserta dari tiap-tiap sekolah mengutus siswanya sebanyak 3 orang siswa perwakilan dari masing-masing jenjang kelas. Karnoto yang bertindak sebagai moderator dan pelaksana kegiatan ini juga menyampaikan, bahwa indikator keberhasilan kegiatan ini tidak langsung kelihatan pada saat acara telah selesai dilaksanakan. "Tapi ini akan berkontribusi pada hasil survei BPN dan BPS tahun berikutnya terkait penyalahgunaan narkoba, seberapa besar penurunan penyalahgunaan narkoba golongan pemuda yang terindikasi atau pemakai narkoba," kata Karnoto. Sementara, Kepala Dispora Sulbar, Safaruddin Sanusi DM dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini, menyampaikan, generasi muda khususnya kalangan pelajar memang harus diberikan edukasi sejak dini tentang bahaya narkoba. Hal itu penting, kata Safaruddin, sebab mereka generasi muda ini mudah terpengaruh dan berpotensi menjadi sasaran pelaku pengedar narkoba. Akibatnya, generasi Sulbar mendatang masa depannya menjadi rusak. “Kenapa peserta diambil dari masing-masing perwakilan jenjang kelas, agar mereka menjadi corong dan pelopor duta pemuda anti narkoba di jenjang kelas pada sekolah sendiri. Jadi mereka yang harus kita ingatkan tentang bahaya narkoba ini. Kita edukasi dan selamatkan generasi muda kita," jelas mantan Kadiskominfo Sulbar ini. Safaruddin dalam kesempatan ini juga menyampaikan, bahwa menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Prof. Zudan Arif Fakhrullah bahwa OPD dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya harus lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan tersebut dikemas lain daripada kegiatan biasanya, yaitu dengan menggandeng salah satu Da’i dari Polewali Mandar yang juga merupakan Imam Masjid Suhadda Lapeo, Habib Ahmad Fadlh Al Mahdaly sebagai narasumber. "Jadi kegiatan ini disamping…

MAMUJU, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Zulkifli Manggazali menanggapi rencana Pembangunan Terminal Khusus di Desa Lebani dan Desa Labuang Rano, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Menurut Zulkifli, terhadap rencana kegiatan Pembangunan Terminal Khusus di Desa Lebani dan Desa Labuang Rano, keduanya telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Kegiatan dengan Pemanfatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Dasar inilah yang menjadi pedoman awal dalam melakukan proses penerbitan persetujuan lingkungan," kata Zulkifli, Rabu 6 Maret 2024. Zulkifli menjelaskan, proses penerbitan Persetujuan Lingkungan sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Dasar utama kita dalam penerbitan Persetujuan Lingkungan adalah wajib memenuhi ketentuan kesesuaian pemanfaatan ruang sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 dan Pasal 51 PP 22 Tahun 2021,” ujarnya. Pihak Pemrakarsa sebelumnya telah melakukan Konsultasi Publik di lokasi rencana pelaksanaan kegiatan dengan mengahadirkan seluruh mayarakat yang terkena dampak langsung dan pada prinsipnya masyarakat setempat tidak keberatan terhadap rencana kegiatan tersebut sepanjang mengakomodir kepentingan masyarakat setempat dan tidak mengganggu aktifitas masyarakat nelayan yang ada disekitarnya termasuk mengakomodir penduduk lokal dalam penerimaan tenaga kerja. Saat ini, proses penerbitan Persetujuan Lingkungan Rencana Pembangunan Terminal Khusus oleh PT. Tambang Batuan Andesit untuk mendukung kegiatan pertambangan batuan di Desa Lebani sedang dalam proses penyusunan kajian lingkungan untuk memperhitungkan dampak-dampak yang akan ditimbulkan dari aktifitas rencana kegiatan tersebut. Pemprov Sulbar juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjadi acuan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 145. (rls)

Mamuju – Untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) terus melakukan percepatan capaian vaksinasi PMK pada hewan ternak di enam kabupaten di Sulbar. Hingga 6 Maret 2024, vaksinasi PMK yang dilakukan di enam kabupaten di Sulbar telah mencapai 18 ribu dosis dari target 22 ribu dosis. “Hingga awal Maret 2024 vaksinasi pencegahan PMK di Sulbar sudah mencapai 18 ribu dosis atau 82 persen dari total yang ditargetkan sebesar 22 ribu dosis,” ungkap Nur Kadar, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar saat ditemui di ruangannya, Rabu, 6 Maret 2024. Nur Kadar menyampaikan, untuk mempercepat vaksinasi di Sulbar, berbagai strategi dan upaya terus dilakukan. Di antaranya kolaborasi atau kerja sama dengan pemerintah kabupaten, menggandeng aparat desa/ kelurahan serta melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada peternak maupun stakeholder. Secara terpisah, Kepala DTPHP Sulbar Syamsul Ma’rif mengatakan, salah satu kunci capaian vaksinasi yaitu kolaborasi antara petugas kesehatan hewan provinsi maupun kabupaten serta kerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat. "Dalam pelaksanaan vaksinasi pada hewan ternak ini juga ada problem-problem menolak divaksin. Sehingga ini perlu dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat setempat,” jelasnya. Syamsul Ma’rif juga mengatakan, keberhasilan vaksinasi PMK 2023 lalu yang mencapai 99,98 persen (110.298 dosis) menjadi pijakan langkah pada tahun ini. “Kami berharap semuanya tetap semangat, karena ini bagian amanah yang harus kita lakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran PMK. Kecepatan dalam penanganan dan pelayanan kesehatanpun harus terus ditingkatkan, agar tidak ada lagi kasus PMK di Sulbar," himbaunya. (rls)

MAMUJU, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Zulkifli Manggazali menanggapi rencana Pembangunan Terminal Khusus di Desa Lebani dan Desa Labuang Rano, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Menurut Zulkifli, terhadap rencana kegiatan Pembangunan Terminal Khusus di Desa Lebani dan Desa Labuang Rano, keduanya telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Kegiatan dengan Pemanfatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Dasar inilah yang menjadi pedoman awal dalam melakukan proses penerbitan persetujuan lingkungan, ungkapnya. Zulkifli menjelaskan, proses penerbitan Persetujuan Lingkungan sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Dasar utama kita dalam penerbitan Persetujuan Lingkungan adalah wajib memenuhi ketentuan kesesuaian pemanfaatan ruang sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 dan Pasal 51 PP 22 Tahun 2021” kata Zulkifli. Pihak Pemrakarsa sebelumnya telah melakukan Konsultasi Publik di lokasi rencana pelaksanaan kegiatan dengan mengahadirkan seluruh mayarakat yang terkena dampak langsung dan pada prinsipnya masyarakat setempat tidak keberatan terhadap rencana kegiatan tersebut sepanjang mengakomodir kepentingan masyarakat setempat dan tidak mengganggu aktifitas masyarakat nelayan yang ada disekitarnya termasuk mengakomodir penduduk lokal dalam penerimaan tenaga kerja. Saat ini, proses penerbitan Persetujuan Lingkungan Rencana Pembangunan Terminal Khusus oleh PT. Tambang Batuan Andesit untuk mendukung kegiatan pertambangan batuan di Desa Lebani sedang dalam proses penyusunan kajian lingkungan untuk memperhitungkan dampak-dampak yang akan ditimbulkan dari aktifitas rencana kegiatan tersebut. Pemprov Sulbar juga telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjadi acuan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 145. (rls)

Mamuju--Dalam rangka memperingati HUT ke 71 Ikatan Hakim Indonesia ( IKAHI ), UPTD Balai Laboratorium Kesehatan (Labkes) dan Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama pengurus IKAHI Cabang Mamuju melaksanakan kegiatan Donor Darah, Selasa, 5 Maret 2024. Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Mamuju, kegiatan ini diikuti sebanyak 14 orang yang lolos seleksi dari 34 calon pendonor. Kepala UPTD Balai Labkes dan Transfusi Darah, A. Hadra Passamula menyambut baik pelaksanaan donor darah tersebut. Menurutnya kegiatan itu sangat membantu untuk persediaan darah khususnya di Mamuju yang sering terjadi kekurangan stok darah. "Dengan mendonorkan darah kita akan membantu sesama yang sangat membutuhkan darah dan juga dapat berdampak pada kesehatan tubuh yang lebih sehat," kata A. Hadra. Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, Rustam, selaku Pembina IKAHI Cabang Mamuju mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian IKAHI kepada para pasien yang membutuhkan darah. "Harapan kedepannya kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun," ucapnya. Sebagai Pembina IKAHI Cabang Mamuju, Rustam berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Balai Labkes dan Transfusi Darah yang telah bersedia bekerjasama, begitupun kepada para pendonor yang bersedia mendonorkan darahnya. Ia menambahkan, kegiatan itu diikuti Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Mamuju, Hakim dan ASN Pengadilan Agama Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, Pos Bantuan Hukum/LBH Citra Yustisia Sulbar dan Bank BSI Mamuju. (rls)

Mamuju--Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan koordinasi anggota Dit Intelkam Polda Sulbar Hamzah, Selasa, 5 Maret 2024. Kunjungannya ke Dinas Koperindag Sulbar bersama dua anggota Dit Intelkam Polda Sulbar lainnya disambut Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali. Muhammad Najib Ali mengatakan, koordinasi yang dilakukan Dit Intelkam Polda Sulbar itu terkait pemantauan stok barang beredar di Sulbar. "Ini terkait pemantauan stok barang di Sulbar, termasuk perkembangan harga," ujar Najib. Dia menambahkan, koordinasi tersebut sebagai langkah preventif dan upaya bersama dalam menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga bapok di Sulbar menjelang Bulan Suci Ramadhan. "Ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya kemungkinan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penimbunan barang atau bahkan menaikkan harga secara sepihak," tambahnya. (rls)

MAMUJU- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam hal ini Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah melakukan penginputan jurnal penyusutan aset tetap dan penyusutan aset lainnya secara terjadwal, yang berlangsung sejak 4-6 Maret 2024 di Ruang Rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah bersama dengan seluruh Perangkat Daerah Sulbar. Penyusutan aset dapat diartikan sebagai alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan selama masa manfaat aset yang bersangkutan. Aset pemerintah daerah yang tercatat dalam neraca (kecuali tanah dan konstruksi dalam pengerjaan), secara umum nilai dan fungsinya akan terus menurun sejalan dengan pemanfaatan aset tersebut. Agar nilai aset dapat disajikan sesuai dengan nilainya terkini, maka dilakukan penyusutan aset yang dimana bentuk prinsip akuntansi yakni terkait dengan pengakuan biaya, biaya harus diakui pada periode yang sama dengan pendapatan terkait. Karena pemanfaatan aset tetap lebih dari satu periode pelaporan, maka biaya perolehan aset secara bertahap harus dipindahkan ke laporan operasional sejalan dengan manfaat yang diperoleh dari penggunaan aset setiap periodenya. Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKPD Sulbar, Muhammad menyampaikan, penting melakukan pengawalan terhadap proses penjurnalan penyusutan aset bersama perangkat daerah karena segala material yang dihasilkan dari proses ini akan sangat berpengaruh pada kualitas LKPD nantinya. Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mangatakan, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih banyak menyoroti khususnya pengelolaan Aset Tetap dan permasalahannya, bahkan menjadi dasar untuk mengkualifikasi LKPD. "Untuk itu perlu lebih cermat dalam menyajikan laporan-laporan yang dibutuhkan agar terbebas dari salah saji material dan telah sesuai dengan prinsip akuntansi,” kata Masriadi. (rls)

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments