humassulbar

humassulbar

Mamuju -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat kembali menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda di kantor sementara DPRD Sulawesi Barat, Jumat, 8 Maret 2024 Dua agenda rapat paripurna tersebut yakni jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 (dua) Ranperda Provinsi Sulawesi Barat yaitu, Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor, dan Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024-2043. Selain itu, juga paripurna terkait Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pandapat Gubernur Sulawesi Barat terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yaitu, Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Penyelenggara Jasa Konstruksi, Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi didampingi Asisten I bidang Pemkesra, Muh Jaun. Dihadiri para anggota DPRD Sulbar baik offline maupun daring Ketua DPRD Sulaweai Barat Suraidah Suhardi berharap kiranya dalam pembahasan, Panitia Khusus DPRD dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat bekerja lebih optimal dan kerjasama yang baik, sehingga pembahasan terhadap kelima Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Sememtara Asisten I bidang Pemkesra Muh Jaun menyampaikan jawawan Gubernur Sulbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama anggota DPRD Sulaweai Barat dalam merumuskan produk hukum daerah, tentunya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. "Sekiranya masih terdapat penjelasan atau jawaban yang masih memerlukan pendalaman, agar dapat dibahas selanjutkan pada rapat-raoat pansus atau rapat komisi anggota dewan bersama dengan pemerintah provinsi," katanya. Atas pendapat gubernur yang telah merespon positif Ranperda inisiatif DPRD Sulbar, Sudirman juga menyampaikan apresiasi dan dukungan pemerintah daerah dengan harapan gubernur mengintruksikan kepada perangkat daerah terkait untuk bersama-sa.a melakukan kajian komprehensip terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar. (Rls)

Mamasa--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat (Disdukcapil Sulbar) menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2025, Kamis 07 Maret 2024. Bertempat di Desa Wisata Tondok Bakaru, Kabupaten Mamasa, kegiatan ini dibuka Plh. Kepala Disdukcapil Sulbar, Muhammad Rusdi. FPD merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. FPD/Lintas Perangkat Daerah juga merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan), untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah. Hal ini menunjukan dalam pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokratisasi dan desentralisasi. FPD/Lintas Perangkat Daerah membahas rancangan Renja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD di kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah, yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah terkait. Plh. Kepala Disdukcapil Sulbar, Muhammad Rusdi mengatakan, pertemuan itu diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian/tahapan penyusunan Renja Tahunan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, evaluasi Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahannya. Rusdi menyampaikan, terdapat beberapa tujuan forum itu dilaksanakan, diantaranya menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan untuk penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah. "Selain itu, juga mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah," ujar Rusdi. Tujuan lainnya dari forum tersebut, lanjut Rusdi, untuk menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan Perangkat Daerah. Dan juga untuk mensinergikan rancangan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan kebijakan nasional dan Sulbar. Rusdi berharap, apa yang…

Pasangkayu - Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dalam rangka membahas “Antisipasi Kerawanan pasca pemilu dan jelang pilkada serta kenaikan harga bahan pokok jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H" di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu. Rapat ini dihadiri oleh Kabinda Sulbar, instansi terkait, unsur TNI/Polri dan Tim TKDD di Pasangkayu, Jumat 8 Maret 2024 Dalam sambutannya, Kabid Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat , Audy Murfi Syarifuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi hari ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan antisipasi dini berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). "Ini untuk menjaga stabilitas daerah di tengah perubahan yang dinamis Pasca Pemilu dan jelang Pilkada serta menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H. Audy Murfi menambahkan selain dinamika Pemilu serentak 2024, sejumlah isu di wilayah Sulawesi Barat khususnya di Kabupaten Pasangkayu perlu mendapatkan perhatian. "Sehingga tidak berdampak terhadap Pilkada serentak maupun keberlanjutan pembangunan daerah," tambahnya. Dalam menjelang dan saat bulan suci ramadhan Kabid Kewaspadaan Nasional menekankan ada beberapa potensi ATHG yang perlu diantisipasi diantaranya, mulai antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan dan kelangkaan BBM serta praktek ilegal penyaluran BBM. "Antisipasi juga sejumlah potensi ancaman gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan seperti petasan, balap liar dengan knalpot bising, pencurian, dan kenakalan kenakalan remaja lainnya serta Antisipasi aktifitas pemuda dan masyarakat secara berkelompok dibulan ramadhan hingga memasuki waktu sahur, memiliki potensi terjadinya gesekan antar warga, yang didasari ketersingungan dan saling ejek dan menumbuhkan dendam komunal," bebernya. Kondisi tersebut dapat berlansung hingga memasuki malam takbiran dan pasca shalat idul fitri. Ditempat yang sama, Kabinda Sulbar menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga stabilitas daerah di masa transisi pasca pemilu. "Kita menekankan perlunya kewaspadaan dan koordinasi yang baik dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan yang mungkin timbul terutama dalam menjelang bulan suci…

Jakarta -- Sekprov Sulbar Muhammad Idris menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD dan Koordinasi Pemeriksaan LKKL dan LKPD 2023, di Jakarta, Jumat 8 Maret 2024. Pertemuan tersebut juga dihadiri Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh Dari pertemuan itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris berterima kasih atas masukan sejumlah pihak sehingga pengelolaan program kegiatan dan anggaran di Pemprov Sulbar lebih baik lagi kedepan. Disampaikan Idris, beberapa temuan menjadi penekanan dari Kementerian Kesehatan dan Pendidikan yang perlu menjadi perhatian bersama. Sehingga apa yang menjadi catatan dari kedua bidang tersebut tidak lagi menjadi temuan berulang di daerah. "Dibutuhkan informasi yang menyeluruh terkait dengan temuan-temuan yang berulang dan signifikan di daerah, misalnya bagaimana sektor kesehatan itu menjadi prioritas atau harus dikelola dengan baik," ucap Idris. Idris menjelaskan, di sektor kesehatan telah mendapat kucuran anggaran cukup besar, baik non fisik maupun fisik, namun belum terserap secara maksimal. Termasuk catatan dari Kementerian pendidikan, BPJS Kesehatan dan BPOM. Kata dia masih terdapat catatan ketidakmampuan daerah untuk melakukan serapan anggaran. Olehnya, Idris menegaskan akan menindaklanjuti catatan tersebut dengan meminta OPD terkait agar lebih memaksimalkan serapan anggaran pada 2024. "Terkait pendidikan kesehatan ini bukan hanya dinas pendidikan-kesehatan tetapi UPT-UPT yang terkait dengan itu; Puskesmas, SMA, SMK dan juga termasuk di dalamnya kegiatan yang berbasis hibah, itu juga menjadi perhatian," tutup Idris. (Rls)

BANTEN --Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad turut menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi DAK Fisik Bidang Jalan Infrastruktur PUPR Tahun 2024, di Kabupaten Tangerang, Banten 4-8 Maret 2024. Racmad menjelaskan, pertemuan itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor : 17/SE/M/2023 tentang Penilaian Usulan Rencana Kegiatan serta Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat "Ini merupakan pertemuan yang difasilitasi Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) bertujuan membahas isu strategis dan permasalahan dalam pelaksanaan DAK Fisik yang dialami oleh pemerintah daerah," kata Rachmad. Berlangsungnya Rakor, sejumlah materi telah diterima dan menjadi bekal bagi setiap PUPR pemda. Termasuk PUPR Sulbar. Beberapa materi dipaparkan terkait Evaluasi Progres Penyaluran dan Penyerapan DAK Fisik Infrastruktur PUPR tahun 2023 serta Kebijakan dan Langkah-langkah Percepatan Penyaluran Fisik Infrastruktur PUPR Tahun 2024. Pemaparan lainnya dari Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/BAPPENAS, dengan topik Evaluasi Capaian DAK Fisik Infrastruktur PUPR Tahun 2023 dan Evaluasi Perencanaan dan Pelaksanaan DAK Fisik Infrastruktur PUPR. Selanjutnya Pemaparan dari Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dengan topik Evaluasi kinerja Perencanaan DAK Fisik Infrastruktur PUPR dalam pengelolaan APBD TA 2023 serta Proporsi DAK Fisik Infrastruktur PUPR dalam belanja Infrastruktur Pemerintah Daerah. "Setelah rapat koordinasi ini, PUPR Sulbar akan bekerja lebih maksimal sehingga pelaksanaan DAK Fisik Infrastruktur yang dikerjakan tahun ini dapat berjalan sesuai perencanaan dan sejalan dengan harapan masyarakat," pungkasnya. (Rls)

Mamuju- UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Mamuju memberikan kemudahan layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan membuka Gerai Samsat di Dealer Honda Balindo Mamuju, Rabu 6 Maret 2024. Dengan menggandeng Honda Balindo membuka Gerai Samsat di dealer tersebut, tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran PKB. Kegiatan ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dengan mudah mengakses pelayanan. Dalam kegiatan ini, Perwakilan UPTD PPRD Mamuju Erick Friths Grenius dan Muhammad Noor Taufiq dari Jasa Raharja Mamuju diterima dengan baik oleh Manager Honda Balindo Mamuju Muhammad atau yang akrab disapa Tesar. Tesar menyambut positif kegiatan Gerai Samsat itu. Menurutnya hal tersebut sebagai kolaborasi yang baik antara dealer dan Samsat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar), Masriadi Nadi Atjo menekankan agar seluruh Samsat berupaya lebih maksimal dalam meningkatan pendapatan daerah dengan menciptakan inovasi-inovasi yang memberikan dampak peningkatan PKB. Adanya Gerai Samsat Mamuju ini diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap Kamis bertempat di Dealer Honda Balindo Mamuju dari Pukul 08.00 – 12.00 Wita. (rls)

Mamuju--Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat (Sulbar) menggandeng Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulbar, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulbar kolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan Kelas Edukasi Usaha Halal (Kelas DUHA) bagi pelaku UMKM di Sulbar di Ruang Rapat Grand Maleo Hotel Mamuju, Selasa, 5 Maret 2024. Kegiatan yang dibuka Kepala Perwakilan BI Sulbar, Gunawan Purbowo ini bertujuan untuk memperluas ekosistem halal dan mengakselerasi implementasi sertifikasi halal pelaku UMKM di Sulbar sebagai tidak lanjut dari ditetapkannya target pemberlakukan produk wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Andi Purnama, yang mewakili Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Bau Akram Dai, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk mengakselerasi proses sertifikasi halal pelaku UMKM di Sulbar sebagai tidak lanjut dari ditetapkannya target pemberlakukan produk wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. "Urusan halal ini urusan kita bersama, bukan cuma urusan Kemenag, apalagi Koperindag, atau BI," kata Purnama. Purnama juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, terdapat tiga jenis produk yang wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024, yaitu makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. "Oleh karena itu, UMKM dan seluruh stakeholder terkait harus segera mempersiapkan diri dan berkolaborasi untuk sama-sama mencapai target tersebut," imbuh Purnama. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dekranasda Sulbar, Muh Faizal Thamrin, yang juga merupakan Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperindag Sulbar, berharap peserta Kelas DUHA dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk belajar terkait halal. Menurutnya, selain produk yang baik, harus ada jaminan produknya baik juga. "Jadi pelaku UMKM tidak hanya cukup bisa membuat produk yang baik dan…

Pasangkayu -- BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Forum Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Se-Sulbar Tahun 2024 di Hotel Multhazam, Pasangkayu, Kamis 07 Maret 2024. Kegiatan ini dibuka Kepala BPSDMD Sulbar, Farid Wajdi. Adapun narasumber dalam sesi pertama kegiatan ini adalah A. Taufik, Kepala Puslatbang KMP LAN yang membawakan materi terkait "Transformasi Pengembangan Kompetensi ASN Inklusif dalam Mendukung Percepatan Implementasi UU 20 Tahun 2023" dan Implementasi Corporate University". "Kegiatan Forum OPD ini sebagai wadah untuk mendiskusikan dan merumuskan hal-hal penting terkait pengembangan SDM ke depan," kata Taufik. Dalam kegiatan ini hadir juga perwakilan dari BKPSDM/BKKPP Se-Sulbar dan Sekretariat DPRD Se-Sulbar. "Perubahan itu merupakan kepastian, maka dari itu setiap ASN tidak boleh alergi dengan perubahan," sebutnya. Sementara itu, dalam kegiatan ini dijelaskan juga empat elemen Transformasi Bangkom, diantaranya adalah Desain Program, Teknologi, SDM, dan Quality Assurance. Ia juga menjelaskan, perbedaan mendasar UU No. 5 Tahun 2014 dan UU No. 20 Tahun 2023 terletak pada Pasal 49 yang menyebutkan bahwa ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi, sementara UU sebelum hanya menyebutkan pengembangan kompetensi sebagai hak bagi ASN. "Artinya suatu keharusan bagi ASN untuk melakukan pengembangan kompetensi. UU ini juga sebagai bentuk instruksi kepada setiap seluruh OPD, yang berkewajiban melakukan penyusunan perencanaan pengembangan kompetensi," jelas Taufik. Kepala BPSDMD Sulbar Farid Wajdi, juga menyampaikan dalam sambutanya, setiap ASN wajib mewujudkan pelayanan yang berdampak signifikan kepada masyarakat. "Tugas ASN mewujudkan pelayanan yang berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat, oleh sebab itu kompetensi ASN sangat dibutuhkan," tandasnya.(rls)

Mamuju--Rapat Penyiapan Peraturan Presiden (Perpres) Kawasan Penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rabu 6 Maret 2024. Rapat dipimpin Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar didamping Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah. Hadir sekretaris dinas teknis terkait dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga para Pejabat Fungsional Bapperida. Tujuan dari pelaksanaan rapat tersebut adalah sebagai lanjutan dari rapat persiapan sebelumnya. Rancangan Perpres Kawasan Penyangga IKN membutuhkan data dalam penyusunannya, diharapkan OPD terkait dapat mengumpulkan data yang dibutuhkan, data eksisting, data jalur distribusi dan data potensi sumber daya alam merupakan data penting yang nantinya akan menjadi data lampiran dalam Peraturan Presiden. Selain Sulbar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) juga turut serta dalam penyusunan Perpres Kawasan Penyangga IKN. Beberapa OPD teknis terkait menyampaikan kendala dalam penyiapan data, contohnya Dinas Pertanian dan Perkebunan menyampaikan bahwa hasil produksi tanaman pangan dan perkebunan banyak dikirim keluar kawasan Sulbar, yang notabene akan diolah, dipasarkan dan tercatat bukan sebagai produk Sulbar. Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyampaikan berharap setiap permasalahan atau kendala dalam penyiapan Perpres Kawasan Penyangga IKN segera menemui solusi, sehingga usulan daerah kepada Kementerian Perekonomian dapat terumuskan," kata Junda. (rls)

Mamuju--Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat (Sulbar) menggandeng Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulbar, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulbar kolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan Kelas Edukasi Usaha Halal (Kelas DUHA) bagi pelaku UMKM di Sulbar di Ruang Rapat Grand Maleo Hotel Mamuju, Selasa, 5 Maret 2024. Kegiatan yang dibuka Kepala Perwakilan BI Sulbar, Gunawan Purbowo ini bertujuan untuk memperluas ekosistem halal dan mengakselerasi implementasi sertifikasi halal pelaku UMKM di Sulbar sebagai tidak lanjut dari ditetapkannya target pemberlakukan produk wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Andi Purnama, yang mewakili Kepala Dinas Koperindag Sulbar, Bau Akram Dai, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk mengakselerasi proses sertifikasi halal pelaku UMKM di Sulbar sebagai tidak lanjut dari ditetapkannya target pemberlakukan produk wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. "Urusan halal ini urusan kita bersama, bukan cuma urusan Kemenag, apalagi Koperindag, atau BI," kata Purnama. Purnama juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, terdapat tiga jenis produk yang wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024, yaitu makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. "Oleh karena itu, UMKM dan seluruh stakeholder terkait harus segera mempersiapkan diri dan berkolaborasi untuk sama-sama mencapai target tersebut," imbuh Purnama. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dekranasda Sulbar, Muh Faizal Thamrin, yang juga merupakan Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperindag Sulbar, berharap peserta Kelas DUHA dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk belajar terkait halal. Menurutnya, selain produk yang baik, harus ada jaminan produknya baik juga. "Jadi pelaku UMKM tidak hanya cukup bisa membuat produk yang baik dan…

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments