11 Sep 2025

Dinas PUPR Sulbar Gelar Rapat MCP KPK, Tekankan Kelengkapan Evidence Dokumen

 

Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula UPTD Pengujian dan Standardisasi, Selasa 9 September 2025.

 

Rapat ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas PUPR Sulbar Ridwan Alimulk dan dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), serta jajaran OPD lingkup PUPR yang membawahi bidang Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, Sekretariat, dan tim SPBE.

 

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

 

Dalam arahannya, Sekretaris Dinas PUPR Sulbar Ridwan Alimulk menekankan pentingnya pemenuhan dokumen evidence MCP KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

“Kelengkapan evidence MCP ini harus segera dipenuhi, target kita tanggal 15 September ini. Apabila ada dokumen yang memang tidak tersedia, maka perlu dibuatkan surat keterangan sesuai kondisi yang ada, sehingga tidak ada hambatan dalam proses monitoring dan evaluasi MCP KPK,” tegasnya.

 

Rapat juga membahas langkah-langkah strategis dalam penyusunan laporan, termasuk sinergi antarbidang dan unit kerja untuk memastikan seluruh dokumen yang menjadi indikator MCP dapat terpenuhi sesuai standar.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan komitmen PUPR Sulbar bersama seluruh OPD terkait dapat semakin kuat dalam tata kelola pemerintahan yang transparan serta mendukung pencegahan tindak korupsi di lingkup Pemprov Sulbar. 

 

Naskah : Dinas PUPR Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 20 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments