Mamuju - Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar mengambil peran aktif dalam rapat koordinasi survei calon lahan pembangunan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar. Rapat ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, Rabu (3/9/2025).
Rapat ini dipimpin oleh M. Romadhon, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulbar, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari BI, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Unit Pengelola Pelabuhan Mamuju.
Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, hadir Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Arjanto, sebagai peserta untuk menyampaikan pandangan strategis terkait arah pengembangan wilayah serta kebijakan tata ruang.
”Kawasan calon lokasi yang berada di sekitar Jalan Arteri Mamuju telah termasuk dalam rencana pengembangan wilayah berdasarkan master plan terdahulu. Salah satu proyek strategis yang direncanakan di kawasan tersebut adalah pembangunan Sport Center yang dapat diakses melalui Jalan Patana Endeng, bersebelahan dengan SPBU,” jelas Arjanto.
Lanjut, Bapperida juga menginformasikan bahwa Jalan Arteri dari Simpang Empat Traffic Light (Lampu Lalu Lintas) Balai Karantina Perikanan hingga Kantor Gubernur Sulbar, berdasarkan Surat Keputusan tahun 2022, kini berada di bawah kewenangan Pemprov Sulbar dan diklasifikasikan sebagai Jalan Kolektor Primer (JKP-2). Status ini memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam pengelolaan aksesibilitas serta penyediaan lahan strategis di kawasan tersebut.
Dari sisi dukungan teknis, BPJN menyatakan kesiapan mendukung proses pengurusan izin lokasi oleh BI melalui Sekretariat Jenderal, tentu dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam rapat, disepakati bahwa salah satu langkah awal yang krusial adalah pengajuan dan perolehan izin lokasi oleh pihak BI sebagai dasar pelaksanaan asesmen dan pengadaan lahan.
Untuk memperkuat hasil koordinasi tersebut, para peserta rapat sepakat menyusun risalah rapat yang akan ditandatangani seluruh instansi terkait. Dokumen ini diharapkan menjadi rujukan dalam proses evaluasi lanjutan terhadap calon lokasi pembangunan.
Menurut Arjanto, selain membahas lahan, rapat juga menyoroti dinamika pembangunan kawasan sekitar, termasuk perkembangan Pelabuhan Mamuju yang saat ini memasuki tahap penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) untuk periode menengah 2025–2026.
”Rencana pelebaran pelabuhan ke arah pusat perbelanjaan menjadi pertimbangan penting dalam menilai aspek konektivitas kawasan,” katanya.
Di sisi lain, BI meminta klarifikasi kepada BPJN mengenai prosedur pembukaan akses menuju Jalan Arteri. Permintaan ini berkaitan dengan regulasi dalam Peraturan Menteri PUPR No. 5 Tahun 2023 yang mengatur batasan jarak bukaan jalur lambat pada Jalan Arteri. Ketentuan ini menjadi aspek krusial dalam perencanaan desain akses masuk kantor yang efisien dan sesuai dengan ketentuan teknis.
Sebagai lembaga perencana pembangunan daerah, Bapperida Sulbar menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembangunan Kantor Perwakilan BI. Upaya ini selaras dengan visi pemerintah daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperkuat infrastruktur kelembagaan. Melalui kolaborasi lintas sektor dan harmonisasi dengan kebijakan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, diharapkan penetapan lokasi Kantor Perwakilan BI dapat mempertimbangkan aspek teknis, legalitas, serta keberlanjutan pengembangan wilayah ke depan.
Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana berharap lokasi strategis untuk pembangunan Kantor Perwakilan BI membawa manfaat strategis bagi penguatan ekonomi dan memudahkan koordinasi lintas sektor serta memperkuat sinergi antara BI dan Pemprov Sulbar dalam mengawal stabilitas ekonomi daerah.
Naskah : Bapperida Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar