Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan pendidikan di daerah. Senin, 1 September 2025, BPKPD Sulbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisyri M. Noor, menghadiri rapat inventarisasi aset Pemprov Sulbar untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Rapat tersebut berlangsung di ruang pertemuan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkimtan Sulbar, Maddareski Salatin, serta dihadiri oleh jajaran Dinas Kehutanan dan Dinas Sosial Sulbar.
Forum ini menjadi langkah penting dalam memastikan pemanfaatan aset daerah secara optimal, khususnya untuk mendukung inisiatif pendidikan berbasis inklusi sosial. Sejalan dengan Panca Daya Pembangunan yang diusung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Pendidikan dipandang sebagai fondasi utama untuk melahirkan generasi berkualitas yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan Sulbar di masa mendatang.
Program pembangunan Sekolah Rakyat merupakan gagasan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang sebelumnya telah diwujudkan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset milik Pemprov Sulbar kepada pengelola Sekolah Rakyat. Penandatanganan dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam arahannya beberapa waktu lalu, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, bukan sekadar kewajiban negara. Menurutnya, masa depan Sulbar dan Indonesia akan semakin cerah apabila semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.
Aset yang dipinjamkan oleh Pemprov Sulbar untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap anak-anak dari keluarga pra-sejahtera. Dukungan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan pendidikan, menyediakan ruang belajar yang layak, serta menghadirkan kesempatan yang lebih adil bagi generasi muda.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, menegaskan pentingnya inventarisasi sebagai dasar pengelolaan aset yang tertib.
“Inventarisasi ini bukan hanya soal mendata lokasi, tetapi juga memastikan status hukum, kejelasan pemanfaatan, serta kesesuaian aset dengan peruntukannya. Dengan administrasi yang rapi, aset milik Pemprov dapat dioptimalkan tanpa menyalahi aturan, sekaligus mendukung kepentingan prioritas seperti pembangunan Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasi terhadap langkah strategis ini.
“BPKPD Sulbar mendukung penuh pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan masyarakat, khususnya pendidikan. Sekolah Rakyat adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada anak-anak yang membutuhkan. Kami percaya, dengan sinergi bersama, kita dapat menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi Sulbar,” ujarnya.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar