03 Nov 2025

Majene Bergerak Tertib Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga dan Pasang Stiker Kendaraan di Kantor Bupati

 

Majene – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Majene terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketaatan pajak kendaraan bermotor. 

 

Bertempat di halaman Kantor Bupati Majene, Senin (3/11), dilaksanakan kegiatan Pelayanan Samsat Keliling dan Pemasangan Stiker Pajak Kendaraan sebagai bentuk edukasi sekaligus apresiasi bagi para wajib pajak yang taat.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Pemerintah Kabupaten Majene tentang Optimalisasi Pemungutan Opsen Pajak dan Pajak Daerah di Kabupaten Majene (Nomor: 007.05.05.00/420.A/2024 dan Nomor: 800/168.a/IX/2024 tanggal 3 Januari 2025), serta mendapat dukungan penuh dari Surat Persetujuan Bupati Majene Nomor: 8.000.1.7.1/2488/X/2025 tanggal 23 Oktober 2025.

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Dauliyah, Kasubag TU UPTD PPRD Kabupaten Majene, ini diikuti oleh sebanyak 15 personil yang terlibat aktif dalam pelayanan dan sosialisasi. Melalui layanan Samsat Keliling yang disiapkan di lokasi, para ASN dan masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat.

 

Selain memberikan layanan langsung, petugas juga melakukan pemasangan stiker pada kendaraan yaitu stiker peringatan bagi kendaraan yang belum menyelesaikan kewajiban PKB atau masih menggunakan plat non-DC, serta stiker apresiasi bagi kendaraan yang telah melunasi kewajibannya. Upaya ini menjadi simbol ajakan kepada masyarakat untuk bangga menggunakan plat DC sebagai identitas kendaraan resmi Sulawesi Barat yang taat pajak.

 

Kepala UPTD PPRD Kabupaten Majene, A. Fariz Prasetyo Fadli, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komunikasi positif dengan masyarakat.

 

"Kami ingin menumbuhkan semangat tertib pajak dengan cara yang edukatif dan apresiatif. Samsat Keliling kami hadirkan langsung di tengah-tengah ASN dan masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

 

Kegiatan ini diterima dengan baik oleh Wakil Bupati Majene, A. Rita Mariani, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

 

"Kami sangat mengapresiasi langkah UPTD PPRD Majene bersama BPKPD Sulawesi Barat. Ini bukan hanya tentang pajak, tapi tentang kepedulian kita semua dalam membangun Majene. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutur A. Rita Mariani.

 

Secara terpisah, Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan misi reformasi tata kelola keuangan daerah.

 

"Langkah yang dilakukan UPTD PPRD Majene patut menjadi contoh bagi daerah lain. Pendekatan yang humanis dan dekat dengan masyarakat seperti ini akan mendorong tumbuhnya kesadaran pajak yang berkelanjutan. Ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran wajib pajak di Kabupaten Majene semakin meningkat, serta menjadi bagian dari gerakan bersama “Majene Bergerak Tertib Pajak!” mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat fondasi pembangunan Sulawesi Barat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 38 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments