08 Mei 2018

KEMENKUMHAM SULBAR GENCAR BANGUN BUDAYA HUKUM MASYARAKAT

Usai mengkuti kegiatan Pembinaan Kelompok Kadarkum Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Lurah bersama masyarakat Kelurahan Lalampanua Kecamatan Pamboang mengikuti pelaksanaan Diseminasi Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan di Aula Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pamboang.(7/5/18)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Andi Farida  didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani, bersama Pihak dari Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Andi Farida mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Sulawesi Barat dalam rangka membangun kesadaran hukum Masyarakat.

Selain itu, Kepala  Kantor Wilayah  menyinggung persoalan aturan dan Undang-undang Perlindungan Anak

“setiap anak yang terlahir harus mendapatkan hak-haknya sekalipun tidak meminta akan hal tersebut” tambahnya

Ia menambahkan, bahwa hal itu sesuai dengan ketentuan konvensi hak anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 yang mengemukakan Prinsip-prinsip Umum Perliundungan Anak” lanjutnya

Kepala Kantor Wilayah juga menekankan kepada masyarakat agar senantiasa memperhatikan pokok pokok yang dikategorikan sebagai Hak Asasi Manusia

Hal lain disampaikan oleh Sri Yuliani, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa saat ini peredaran dan penggunaan narkotika merupakan salah satu masalah besar yang saat ini dihadapi oleh bangsa Indonesia.

“bukan hanya dikalangan orang dewasa, narkotika sudah merambah pada usia pelajar dan mahasiswa” lanjutnya

Sementara itu, ia berharap agar dilakukan pola pencegahan secara terpadu dan komprehensif dari seluruh aspek Masyarakat

“untuk itu, peran Kementerian Hukum dan HAM  memberikan sosialisasi kepada Masyarakat khususnya generasi muda terkait bahaya narkoba sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang” ungkapnya

Diharapkannya, dengan adanya pelaksanaan diseminasi ini, seluruh Masyarakat Lalampanua dapat lebih mengetahui dan mewaspadai tentang adanya penyalahgunaan serta peredaran Narkoba dikalangan Masyarakat

Read 1052 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments