21 Agu 2025

Dukung Percepatan Transformasi Digital, ASN dan Non ASN Biro Hukum Ikuti Pengukuran Kompetensi Digital

 

Mamuju – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) mengikuti kegiatan Pengukuran Kompetensi Digital Personil Pemprov Sulbar, Rabu (20/08/2025). 

 

Pengukuran Kompetensi Digital yang dilakukan secara serentak ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulbar bekerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Wilayah Sulselbar. Kegiatan ini diikuti oleh ASN dan Non ASN di lingkup Pemprov Sulbar.

 

Upaya ini sebagai langkah strategis Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM), dalam mewujudkan aparatur yang memiliki kompetensi digital memadai sehingga mampu mendorong percepatan transformasi digital pemerintahan serta pelayanan publik yang lebih berkualitas.

 

Pengukuran ini menggunakan instrumen berdasarkan framework DigCamp, kompetensi yang diukur yaitu literasi data dan informasi, kolaborasi dan komunikasi, kreatif konten, kemanan digital dan pemecahan masalah.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang kompetensi digital ASN dan Non ASN, menilai tingkat keterampilan dan pengetahuan kompetensi digital ASN dan Non ASN, mengetahui potensi kelemahan dan kekuatan dalam kompetensi digital, mendukung pengembangan kebijakan pengembangan sumber daya manusia serta mendukung transformasi digital organisasi pemerintah daerah

 

Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani setelah melakukan pengukuran kompetensi digital tersebut menyampaikan bahwa pengukuran ini menjadi langkah awal untuk mengetahui sejauh mana kemampuan ASN, PPPK maupun Non ASN Biro Hukum dalam bidang digital. 

 

“Melalui pengukuran kompetensi digital ini, kita dapat melihat posisi dan kesiapan aparatur dalam mendukung transformasi digital yang tengah diadakan pemerintah. Hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan kapasitas SDM di bidang teknologi informasi,” ujarnya.

 

Ia menekankan, penguasaan kompetensi digital sangat penting untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

 

“Di era digital saat ini, ASN, dan tenaga pendukung pemerintah dituntut adaptif dan melek teknologi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ucapnya.

 

Naskah : Biro Hukum Setda Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 17 times Last modified on Kamis, 21 Agustus 2025 20:01
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments